KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu resmi melaporkan kasus vandalisme pada ikon apel di Jalan Sultan Agung kepada pihak berwajib.

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah coretan pada ikon yang menjadi salah satu penanda kota itu terpantau pada Sabtu, 17 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu.

“DLH sudah resmi melaporkan kepada pihak berwajib,” ungkap Dian Fachroni Kepala DLH Kota Batu, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Selain itu, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan mengecat ulang bagian ikon apel yang menjadi sasaran vandalisme. Perbaikan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Oktober 2026, sehari setelah coretan ditemukan.

“Langsung kami cat, Mas,” imbuhnya, saat dikonfirmasi Ketik.com.

Baca Juga:
Proyek Simpang Patih Kota Batu Capai 60 Persen, Jalan Hasanuddin Buka 28 Oktober

DLH Kota Batu juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Salah satunya dengan menyediakan ruang-ruang kreatif bagi seniman untuk menyalurkan ekspresi melalui karya mural.

Menurut Dian, mural dan vandalisme merupakan dua hal yang berbeda. Karena itu, penyediaan ruang ekspresi seni tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memfasilitasi kreativitas, tanpa membenarkan tindakan perusakan fasilitas maupun ikon kota.

DLH Kota Batu juga akan memperkuat komunikasi dan interaksi dengan berbagai pihak lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pencegahan vandalisme sekaligus meningkatkan kepedulian bersama terhadap pemeliharaan lingkungan dan fasilitas kota.

Dian mengajak masyarakat untuk turut menjaga identitas dan keindahan Kota Batu agar tetap terpelihara.

Baca Juga:
Antisipasi Panic Buying, Kapolres Batu AKBP Panji Turun Langsung Cek Stok di Belasan SPBU

“Jaga kota kita. Merawat hari ini, mewariskan masa depan,” pesannya.(*)