KETIK, JAKARTA – Greenpeace Indonesia menggelar aksi lingkungan dengan membentangkan spanduk raksasa di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.

Aksi tersebut menyoroti krisis iklim, bencana ekologis, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, termasuk persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Spanduk berwarna kuning yang dibentangkan dari atas monumen itu memuat pesan keras: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”

Pesan tersebut menjadi kritik terhadap pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim dan berbagai bencana yang berdampak langsung pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Greenpeace juga mengangkat persoalan kabut asap akibat karhutla yang mengancam kesehatan warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:
Investasi Nasional Tembus Rp1.539 Triliun, Serap 2,19 Juta Tenaga Kerja

Kebakaran hutan bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu transportasi, kegiatan ekonomi, dan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyoroti bahwa bencana ekologis dan cuaca ekstrem dapat memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dampaknya dirasakan melalui gangguan kesehatan, tekanan terhadap penghasilan, hingga meningkatnya beban kebutuhan rumah tangga.

“Cuaca ekstrem dan bencana ekologis tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu sumber penghidupan, menekan pendapatan, dan mendorong kenaikan harga pangan,” demikian penjelasan Jeanny mengenai aksi tersebut. Selasa, 20 Oktober 2026.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp1.300 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi Akhir Tahun

Aksi di Bundaran HI itu berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Greenpeace mendesak pemerintah menjadikan penanganan krisis iklim sebagai prioritas, bukan sekadar merespons bencana setelah dampaknya meluas.

Dalam konteks karhutla, langkah yang dibutuhkan mencakup pencegahan kebakaran, perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, pengawasan pembukaan lahan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

Aksi tersebut juga mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang turut menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Karena itu, pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui pesan yang dibentangkan di salah satu ikon Ibu Kota tersebut, Greenpeace menegaskan bahwa penanganan krisis iklim harus disertai langkah nyata.

Sebab, ketika bencana ekologis terus berulang, masyarakat bukan hanya kehilangan lingkungan yang sehat, tetapi juga menghadapi ancaman terhadap kesehatan dan sumber penghidupan mereka.(*)