KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Studium General dengan tema "Halal Lifestyle di Era Digital: Perspektif Hukum Bisnis, Kebijakan Negara, dan Ketahanan Keluarga" pada Rabu, 14 Oktober 2026 di Aula Gedung Micro Teaching.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari tiga program studi, yakni Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Studium general ini menjadi ruang diskusi untuk menambahkan wawasan para mahasiswa baru.
Acara ini menghadirkan narasumber profesional, yakni Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag., Guru Besar Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof. Dr. H. Fakhruddin,M.Hi., Guru Besar HES Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan III Dr.H.Miftahul Huda, SHI.,M.H, Kaprodi HES Dr.Dwi Hidayatul Firdaus,M.Si, Kaprodi HKI Dr.Hj.Erik Sabti Rahmawati, M.Ag, Sekprodi HES Dwi Fidhayanti, M.H., dan Kabag TU Fakultas Syariah Sunik Ami, S.Ag
Prof. Jaih Mubarok menjelaskan tentang materi "Halal Lifestyle di Era Digital Perspektif Hukum Bisnis, Kebijakan Negara, dan Ketahanan Keluarga". Ia menjelaskan bahwa Halal Lifestyle atau gaya hidup halal memiliki tiga prinsip, yakni Halal-thayib, di mana dari produksi, distribusi, hingg konsumsi produk yang sah, kemudian menjaga Maqashid al-syariah, dan transfaransi serta etis.
Baca Juga:
Sarasehan UIN Malang Hadirkan DPR RI dan Bupati Sanusi, Rektor Singgung Ketimpangan Dana PendidikanPenerapan gaya hidup halal bukan hanya dilihat dari sisi makanan dan minuman, tetap juga keuangan syariah, modest fashion, kosmetik dan farmasi, serta pariwisata ramah muslim.
Sementara itu, Prof. Fakhruddin menjelaskan tentang "Halal Lifestyle di Era Digital Perspektif Hukum Bisnis, Kebijakan Negara, dan Ketahanan Keluarga. Dalam kegiatan ini ia mengungkapkan bahwa digitalisasi dapat mengubah praktik halal lifestyle.
Ia menjelaskan bahwa era digital dapar mengubah akses, informasi, promosi, dan risiko dalam Halal Lifestyle. Sementara itu, Hukum Bisnis mengatur tanggung jawab pihak dalam transaksi. Kebijakan negara yakni untuk membangun sistem sertifikasi, layanan, pembinaan, dan pengawasan.
Baca Juga:
Lahan SMAN 8 Malang Akan Dijadikan Fakultas Baru, Rektor UM: Belum Ada Diskusi Tukar GulingSelain itu, kepercayaan, literasi, akses, dan kemampuan ekonomi akan menjadi jembatan menuju dampak keluarga. Ketahanan keluarga adalah hasil yang perlu diukur, bukan manfaat yang diasumsikan.
Dalam hal ini, Prof. Fakhruddin berpesan bahwa gaya hidup halal bukan hanya dari sertifikat atau aplikasi, tapi di mana tata kelola dapat dipercaya dan bermanfaat bagi keluarga.
"Keberhasilan halal lifestyle digital ditentukan bukan hanya oleh sertifikat dan aplikasi, tetapi juga oleh tata kelola yang dapat dipercaya serta manfaat nyata bagi keluarga," pesannya.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Sudirman, M.A., menyampaikan bahwa Halal Lifestyle memiliki banyak jenis. Sehingga, ilmu dari narasumber sangat dibutuhkan bagi mahasiswa.
"Banyak sekali jenis-jenis dari Halal Lifestyle ini yang perlu kita dapatkan dari kedua narasumber pada hari ini," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keikutsertaan mahasiswa dari tiga prodi Fakultas Syariah tentunya menjadi sangat menarik. Sehingga, kegiatan ini akan menghasilkan pengetahuan terkait Halal Lifestyle dari berbagai perspektif, mulai dari hukum bisnis, hukum tata negara, hingga kebijakan pemerintah dan keluarga.
"Tentunya di Kampus UIN Malang ini sudah ada namanya Halal Center. Halal Center itu ada di Gedung D. Ini pusat untuk pengembangan halal di kampus ini dan sudah menjadi salah satu halal center terbaik di Indonesia," jelas Prof. Sudirman.
"Oleh karena itu acara hari ini tidak hanya untuk satu prodi, tapi semua prodi. Maka temanya sangat menarik, jadi Halal Lifestyle di era digital perspektifnya hukum bisnis, hukum tata negara, dan juga kebijakan dari pemerintahan dan keluarga," pungkasnya.
Melalui kegiatan Studium General, Fakultas Syariah UIN Malang terus berkomitmen untuk menghadirkan ruang berbagi wawasan dari berbagai perspektif hukum Islam. Tentunya kegiatan ini juga menjadi forum diskusi yang bermanfaat bagi para mahasiswa baru.(*)