KETIK, SITUBONDO – Forum Selasaan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Situbondo didampingi Plt Sekda Situbondo membahas tentang balap liar yang dilakukan anak-anak muda di beberapa wilayah di Kabupaten Situbondo.

Forum Selasaan berlangsung di Intelligence Room Lantai II Pemkab Situbondo, Selasa 7 Juli 2026.

"Kepolisian Resor Situbondo terus mengintensifkan upaya penanganan terhadap aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," kata Ulfiyah.

"Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah titik rawan," sambungnya.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan pihak terkait, lanjut Wabup Ulfi, Polres Situbondo telah merumuskan beberapa strategi kunci untuk menekan angka balap liar.

Baca Juga:
Wabup Situbondo Kunjungi Penderita Gizi Buruk di Desa Jangkar

Langkah yang dimaksud seperti penyisiran lokasi rawan, melakukan sweeping rutin di titik-titik lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelaku balap liar, terutama di wilayah Kecamatan Panji dan sekitarnya.

"Mengingat banyaknya lokasi yang menjadi sasaran, terutama di daerah Kecamatan Asembagus dan Panji, pihak berwenang akan membagi tugas untuk pengawasan yang lebih efektif," lanjut Wabup Ulfi.

"Kolaborasi lintas sektor ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari tokoh masyarakat, pemangku pendidikan, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan edukasi kepada warga agar bersama-sama mencegah balapan liar," jelasnya.

Selain tindakan represif, sambung Wabup Ulfi, pihak kepolisian juga menyoroti bahaya penggunaan narkotika yang kerap ditemukan di lingkungan pelaku balap liar.

Baca Juga:
Wabup Situbondo Saksikan Khitanan Massal di Balai Desa Jangkar

"Sanksi tegas dan pembinaanbagi para pelaku balap liar yang tertangkap dan diketahui memakai narkoba maupun tidak," jelas Wabup.

Wabup Situbondo menegaskan, para pelaku balap liar juga akan mendapat denda administratif sebesar Rp3.000.000.

"Bagi pelaku yang berstatus siswa, kepolisian menerapkan sistem peringatan bertahap. Jika pelanggaran dilakukan hingga tiga kali, maka pihak kepolisian akan mempertimbangkan pencabutan kartu ujian bagi siswa yang bersangkutan," tegas Wabup.

Sebagai langkah preventif dan edukatif, para pelanggar rencananya akan disanksi atau dilibatkan dalam tim kebersihan Kabupaten Situbondo menyapu jalan raya sekaligus menumbuhkan kesadaran tanggung jawab sosial.

"Kami melakukan ini demi keselamatan kita bersama. Pihak kepolisian berharap langkah kolaboratif ini dapat menciptakan situasi kondusif di jalan raya dan menghentikan praktik balap liar yang membahayakan nyawa masyarakat umum," pungkas Mbak Ulfi. (*)