KETIK, SURABAYA – Persoalan yang dihadapi petani tebu kembali dibawa ke meja DPR RI. Pengurus Pusat Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menyampaikan sejumlah keluhan dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Senayan, Jakarta, Pada Selasa, 22 September 2026.
Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV dan Komisi VI DPR RI. Para perwakilan petani memanfaatkan audiensi untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi, sekaligus meminta dukungan parlemen agar persoalan di sektor tebu mendapat tindak lanjut.
Ada empat hal utama yang disampaikan APTRI. Salah satunya mengenai kepastian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dinilai masih belum memberikan kejelasan bagi petani. Mereka juga meminta kebijakan mengenai harga gula turut memperhatikan kondisi petani, terutama ketika terjadi perubahan harga di pasar.
Masalah pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian. Petani berharap ketersediaan dan jumlah pupuk yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Menurut mereka, kepastian pasokan pupuk menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kegiatan produksi.
Selain harga dan pupuk, petani meminta pemerintah ikut menjaga kondisi pasar saat musim panen. Pengaturan pasokan dinilai diperlukan agar melimpahnya produksi tidak justru membuat harga tebu yang diterima petani mengalami penurunan.
Baca Juga:
Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan, Pemkab Simeulue Apresiasi Jamaluddin Idham dan KKP RIKondisi di lapangan semakin berat karena faktor cuaca. Kekeringan yang terjadi di sejumlah lahan tebu membuat produksi berpotensi menurun. Di sisi lain, kebutuhan air meningkat sehingga petani harus mengeluarkan biaya operasional lebih besar untuk menjaga lahan tetap produktif.
Dikutip dari keterangan DPR RI, Cucun menyatakan pihaknya akan membawa aspirasi tersebut ke pembahasan lebih lanjut. “Aspirasi ini luar biasa dan kami terima sepenuhnya. Melalui fungsi pengawasan DPR RI, kami akan segera menindaklanjuti hal ini,” kata Cucun.
Tindak lanjut tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja Komisi IV dan Komisi VI DPR RI. DPR juga menjadwalkan pembahasan yang berkaitan dengan pengawasan impor gula melalui panitia kerja.
Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan dilakukan untuk membahas persoalan yang disampaikan petani. DPR juga akan membuka ruang pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait agar masalah harga, pupuk, pasar, dan produksi dapat dibahas bersama.
Baca Juga:
RUU Reforma Agraria Melangkah ke Paripurna, DPR Bahas Konflik hingga Hak Atas TanahLangkah tersebut diharapkan membuat aspirasi petani tidak berhenti pada audiensi. DPR akan mengawal pembahasannya melalui fungsi pengawasan, sementara kebutuhan dan kondisi petani tebu menjadi bahan dalam pembicaraan bersama pemerintah serta pemangku kepentingan terkait. (*)