KETIK, BLITAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 1 Doko, Kabupaten Blitar, diwarnai munculnya sorotan terkait pengadaan seragam sekolah. Sejumlah masyarakat mempertanyakan perbedaan harga seragam yang dijual di sebuah kios di depan sekolah dengan produk yang dipasarkan pelaku UMKM konveksi lokal di Kecamatan Doko.

Isu tersebut berkembang setelah sejumlah wali murid mengaku memperoleh informasi mengenai paket seragam dengan harga yang dinilai cukup tinggi dibandingkan harga seragam yang diproduksi perajin setempat.

Menurut tokoh masyarakat Doko, Sunarno, beberapa wali murid datang kepadanya untuk menyampaikan keberatan atas biaya pengadaan seragam yang harus mereka keluarkan.

Ia menyebut harga satu stel seragam produksi konveksi lokal rata-rata berada di kisaran Rp140 ribu. Sementara di kios yang menjadi perhatian masyarakat, harga satu stel disebut mencapai sekitar Rp340 ribu.

“Banyak wali murid yang mengeluhkan persoalan ini. Dengan kualitas yang menurut mereka tidak jauh berbeda, selisih harganya sangat besar. Kalau dihitung keseluruhan, tentu menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa,” ujar Sunarno, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga:
Jamasan 35 Pusaka Warnai Gebyar Suro di Istana Gebang Blitar, Pegiat Budaya Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur

Berdasarkan informasi yang diterimanya, paket seragam untuk siswa laki-laki diperkirakan mencapai sekitar Rp1.885.000, sedangkan paket siswi perempuan sekitar Rp2.070.000.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut besaran biaya, tetapi juga peluang ekonomi masyarakat. Pasalnya, Kecamatan Doko dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki cukup banyak pelaku usaha konveksi yang selama ini memproduksi seragam sekolah.

Sunarno berharap terdapat penjelasan yang terbuka dari pihak sekolah agar tidak berkembang asumsi di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengadaan seragam tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komite SMKN 1 Doko, Agung Nindio Suwarno, membantah adanya praktik yang mewajibkan orang tua membeli seragam di toko tertentu.

Baca Juga:
Ribuan Warga PSHT dari Berbagai Daerah Hadiri Tasyakuran di Blitar, Ketua Cabang Tekankan Persaudaraan dan Kesetiaan

Ia menegaskan pihak sekolah maupun komite tidak pernah mengarahkan ataupun mewajibkan wali murid berbelanja di satu tempat.

“Tidak ada kewajiban. Orang tua bebas membeli di mana saja, tidak membeli di toko itu juga tidak masalah,” tegas Agung saat dikonfirmasi.

Agung menjelaskan toko yang berada di depan sekolah bukanlah usaha yang baru muncul saat musim penerimaan siswa baru, melainkan telah lama beroperasi melayani kebutuhan masyarakat sekitar.

Menurutnya, salah satu alasan banyak orang tua memilih berbelanja di lokasi tersebut karena letaknya mudah dijangkau, mengingat wilayah Doko berada di kawasan pegunungan dengan pilihan toko seragam yang relatif terbatas.

Selain faktor lokasi, Agung juga menilai perbedaan harga dipengaruhi kualitas bahan yang digunakan.

Ia mengaku memahami kualitas seragam tersebut karena pernah mengajar di SMKN 1 Doko.

“Kalau pengalaman saya, seragam dari sana bisa dipakai sampai tiga tahun. Memang mungkin lebih mahal, tetapi kualitas bahannya juga lebih baik. Kalau yang lebih murah, sering kali belum lulus sudah harus ganti lagi,” katanya.

Agung menambahkan komite hanya memberikan saran agar seluruh siswa memiliki keseragaman saat mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar, bukan menentukan tempat pembelian.

“Yang kami inginkan hanya supaya saat masuk sekolah semuanya sudah memakai seragam yang sama. Mau membeli di mana, itu sepenuhnya menjadi hak orang tua,” ujarnya.

Namun demikian, pandangan berbeda datang dari Wakil Ketua Komite SMKN 1 Doko, Edy Suhartono.

Ia menilai apabila benar terdapat selisih harga yang cukup jauh, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian bersama.

Menurut Edy, keberadaan pelaku UMKM konveksi di Kecamatan Doko seharusnya juga memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah.

“Kalau memang masyarakat merasa dirugikan, tentu sangat disayangkan. Apalagi di Doko banyak pelaku konveksi. Kalau kualitasnya setara tetapi harganya lebih terjangkau, tentu akan lebih membantu masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Doko, Heri Prastowo, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Masyarakat berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka dari pihak sekolah sehingga proses pengadaan seragam tidak menimbulkan persepsi negatif serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan tidak membebani wali murid.