KETIK, PACITAN – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, belum juga rampung meski pemeriksaan telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

Inspektur Inspektorat Pacitan, Mahmud, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelesaian laporan. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2026.

“Pangapunten, niki jik proses penyelesaian laporan, pemeriksaan terakhir tanggal 12 Februari kemarin,” tulis Mahmud saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 23 Februari 2026.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Inspektur Mahmud tidak membalas dan belum memberikan jawaban hingga Kamis, 26 Februari 2026.

Kasus tersebut mencuat setelah bendahara Desa Klesem dikabarkan menghilang sejak 11 Desember 2025. 

Baca Juga:
Guntur Wahono Soroti Dana Desa Dipangkas 70 Persen, Kades Blitar Kelimpungan Cari Anggaran

Kepergian yang bersangkutan bersamaan dengan munculnya dugaan membawa kabur dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Dana yang diduga dibawa merupakan anggaran paket pekerjaan desa tahun 2025 untuk periode Oktober hingga Desember. 

Dugaan tersebut memicu keresahan warga karena anggaran itu berkaitan dengan sejumlah kegiatan pembangunan desa.

Akhir Januari lalu, bendahara berinisial ER dilaporkan telah kembali ke rumahnya di Desa Klesem. 

Baca Juga:
Jamintel Kejagung Minta Aslinmas dan Abpednas Kawal Keuangan Desa

Proses pemeriksaan disebut tetap berlanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan anggaran serta menghitung potensi kerugian yang mungkin timbul.(*)