KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melalui Bidang Usaha Mikro tengah mencari Tenaga Ahli sebagai Pendamping UMKM. Kegiatan tersebut akan dilksanakan selama 11 bulan.
Simak kualifikasinya!
1. Pendidikan S1/S2
2. Pria / Wanita
3. Berpengalaman menangani UMKM minimal 1 tahun
Baca Juga:
Lahan Terbatas, Pemkot Malang Pertimbangkan Gedung Koperasi Merah Putih Dibangun Bertingkat4. Berkeinginan untuk berbagi pengetahuan
5. Memiliki skill komunikasi yang baik
6. Berkomitmen untuk mengikuti program denhan kontrak sampai akhir
7. Memiliki sertifikat kompetensi
Baca Juga:
KPBU Pasar Besar Masih Proses Administrasi, Pemkot Malang Tetap Libatkan PedagangJangan lewatkan kesempatan bergabung bersama Diskopindag Kota Malang untuk memajukan UMKM. Peluang ini sangat cocok bagi kalian yang tertarik dengan dunia usaha dan pendampingan. Segera daftarkan diri pada link berikut. KLIK