KETIK, BLITAR – Tawuran bukan sekadar persoalan perkelahian antarpelajar. Di balik aksi yang kerap dipicu emosi sesaat itu, ada masa depan yang dipertaruhkan. Pesan inilah yang ditekankan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo saat menyambangi lingkungan pendidikan MTs-MA Ma’arif NU Kota Blitar, Senin 26 Oktober 2026.
Dalam apel pagi yang dimulai pukul 07.00 WIB di Jalan Ciliwung Nomor 56, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kapolres mengajak para siswa menjadikan disiplin, pengendalian diri, dan akhlak sebagai pegangan dalam pergaulan sehari-hari.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Program Polisi Peduli Pendidikan yang diarahkan untuk membangun kesadaran pelajar agar tidak mudah terlibat kekerasan, termasuk perkelahian yang berawal dari persoalan sepele.
Di hadapan para siswa dan siswi, Kalfaris mengingatkan bahwa menyelesaikan masalah dengan kekerasan justru dapat memperpanjang persoalan. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga, sekolah, hingga orang-orang di sekitarnya.
Pelajar pun diminta berani menolak ajakan tawuran, tidak gampang terpancing emosi, serta tidak mengikuti tekanan kelompok yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Baca Juga:
Jelang Konfercab XII Fatayat NU Tuban: Muncul Isu Perebutan Kursi Ketua, Umi Kulsum Ingatkan Marwah OrganisasiPerhatian Kapolres juga tertuju pada penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Ruang digital yang semestinya dimanfaatkan untuk belajar dan berkomunikasi bisa berubah menjadi pemicu konflik apabila digunakan untuk saling menghina, menyebarkan provokasi, atau melontarkan tantangan berkelahi.
Karena itu, para siswa diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah maupun meneruskan konten yang berpotensi memancing permusuhan. Jejak digital yang ditinggalkan hari ini dapat membawa konsekuensi di kemudian hari.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan tawuran tidak cukup dilakukan ketika pelajar sudah berkumpul untuk berkelahi. Kesadaran perlu dibangun sejak munculnya provokasi, baik dalam pergaulan langsung maupun melalui media sosial.
Kapolres juga menekankan pentingnya menghormati guru dan orang tua, menjaga adab, serta menaati aturan yang berlaku. Setiap tindakan kekerasan harus dipahami memiliki risiko, termasuk konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:
Pimpin Apel Hari Santri Nasional ke-12 Tahun 2026, Plt Bupati Tulungagung Pesan Jadi Santri Kreatif dan Berbakti untuk NegeriPara pelajar diajak mengisi masa muda dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, mulai dari belajar, beribadah, mengembangkan kemampuan, hingga mengejar prestasi.
“Jangan sia-siakan masa muda dengan tindakan yang merugikan. Gunakan waktu untuk belajar, beribadah, mengembangkan kemampuan, dan meraih prestasi yang membanggakan keluarga serta sekolah,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat Kapolres.
Upaya mencegah tawuran, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sekolah, pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk lingkungan yang aman sekaligus mengawasi pergaulan anak-anak.
Kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan pun tidak hanya berkaitan dengan pengamanan. Edukasi dan pembentukan karakter menjadi bagian dari pendekatan untuk mencegah pelajar terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui semangat Polri Bersama Masyarakat, Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan. Warga juga diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan darurat 110, yang dapat diakses secara gratis.
Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Blitar Kota berharap para pelajar tidak hanya memahami risiko tawuran, tetapi juga mampu membangun budaya pergaulan yang sehat, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Sebab, keberhasilan menjaga generasi muda bukan semata-mata diukur dari seberapa cepat tawuran dibubarkan, melainkan juga dari seberapa kuat kesadaran pelajar untuk tidak memulainya.