KETIK, SURABAYA – Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada keberadaan palang pintu dan rambu, tetapi juga kedisiplinan setiap pengguna jalan.

Untuk memperkuat kesadaran tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama komunitas pecinta kereta api, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar edukasi keselamatan melalui Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memperingati HUT ke-81 KAI dengan mengusung tema “Semakin Melayani".

Dalam kegiatan tersebut, KLB turut membawa display kendaraan bekas kecelakaan sebagai media edukasi visual. Display ini menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai dampak dari ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang.

Edukasi dilaksanakan di JPL 1 Wonokromo, JPL 26 Kalijaten dan JPL 67 Krian dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya KAI Commuter, BTP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo serta komunitas pecinta kereta api lainnya.

Baca Juga:
Wujud Kepedulian, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Geneng

Di lokasi kegiatan, petugas bersama komunitas secara langsung mengedukasi pengguna jalan melalui spanduk, artboard dan berbagai media informasi.

Pesan yang disampaikan mencakup tata cara melintas yang benar, etika saat berada di perlintasan, pemahaman terhadap rambu dan tanda peringatan serta langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan.

KAI juga membagikan cenderamata kepada pengguna jalan untuk memperkuat interaksi dengan masyarakat. Selain sebagai bentuk apresiasi, diharapkan cenderamata itu menjadi pengingat agar pesan yang disampaikan dapat terus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menyampaikan, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan seluruh pihak dan menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Daop 7 Madiun Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Ketika palang pintu mulai tertutup, mari berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dengan aman,” ujar Mahendro.

Menurutnya, edukasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang mudah dipahami sekaligus mendorong terbentuknya kebiasaan positif di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menjadikannya sebagai kebiasaan. Saat palang pintu tertutup, mari berhenti, bersabar dan menunggu hingga kereta api selesai melintas. Beberapa menit waktu menunggu jauh lebih berarti untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” tambah Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya akan terus memperkuat sosialisasi keselamatan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, regulator, aparat penegak hukum, komunitas serta masyarakat secara masif dan berkelanjutan.

Kolaborasi lintas pihak tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan dan mendorong terbentuknya budaya keselamatan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko di perlintasan sebidang.

“Semakin melayani, berarti KAI juga semakin peduli terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan perlintasan yang aman. Berhenti ketika palang tertutup, patuhi rambu dan tanda peringatan serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” tandas Mahendro.

Melalui edukasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang.

Dengan kepedulian, kedisiplinan, dan kepatuhan bersama, perlintasan dapat menjadi ruang yang semakin aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (*)