KETIK, ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin, melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru.
Dalam audiensi tersebut, diwacanakan penggabungan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam satu dapil.
Kedua kepala daerah itu diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, Kamis, 9 Juli 2026.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi, H. Iskandar Agani, serta wakil ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya kedua pemerintah daerah untuk memperjuangkan terbentuknya daerah pemilihan baru bagi Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Pembentukan dapil tersebut diharapkan dapat memberikan keterwakilan politik yang lebih proporsional sekaligus memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi maupun nasional.
Baca Juga:
Dishub Aceh Singkil Raih Juara 2 Terbaik dan Juara Kategori Teknologi Pelajar Pelopor Se-ProvinsiBupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru bukan untuk mengurangi peran ataupun kepentingan daerah lain.
Menurutnya, langkah tersebut murni didasarkan pada kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, agar memperoleh keterwakilan politik yang lebih efektif.
"Usulan ini bukan untuk mengurangi penghargaan ataupun kepentingan daerah lain. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, memiliki keterwakilan yang lebih optimal, sehingga aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan secara lebih maksimal untuk DPRA maupun DPR RI," ujar Oyon.
Lanjutnya, keterwakilan politik yang kuat merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam memperjuangkan berbagai program strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
365 Petani Sawit di Aceh Singkil Ikuti Pelatihan SDMPKSSenada dengan itu, Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin, berharap KPU RI dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan kedua daerah tersebut.
"Kami berharap Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, dapat menjadi satu daerah pemilihan sehingga masyarakat memiliki representasi politik yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun nasional," kata Rasid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, menyampaikan apresiasi atas komitmen kedua kepala daerah yang secara bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Aceh Singkil, Pemerintah Kota Subulussalam, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembentukan daerah pemilihan baru yang mampu meningkatkan kualitas representasi politik bagi masyarakat di kedua daerah.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, bersama Pemerintah Kota Subulussalam, berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KPU RI guna mengawal proses pembentukan daerah pemilihan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)