KETIK, ASAHAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar "Exit Meeting" bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar tentang pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setempat Tahun Anggaran 2024.

“Ini  merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan untuk menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan Tim Pemeriksa BPK dengan menyerahkan temuan pemeriksaan kepada pemkab," ujar Taufik di Kantor Bupati Asahan, Jumat, 9 Mei 2025.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut hadir secara langsung Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut, Ahmad Fadli, sekaligus memimpin exit meeting bersama Ketua Tim Pemeriksa Rita Efriyenni R beserta anggotanya. 

Bupati Asahan juga berterima kasih atas kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan berharap hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

"Semoga hasil pertemuan ini bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk perbaikan pengelolaan keuangan, khususnya di Pemerintah Kabupaten Asahan," tutur Taufik. (*)

Baca Juga:
Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, Bupati KDS Raih Penghargaan Kementerian ESDM

Baca Juga:
FC Polres Asahan Juara Piala Dandim 0208/Asahan, Taklukkan FC KONI 2-1