KETIK, SURABAYA – Polisi dari Polsek Karang Pilang akan memanggil saksi dalam kejadian tenggelamnya kapal tambang di Jalan Mastrip Karang Pilang, Besok (27/3/2023).

Polisi juga akan memanggil enam pemilik perahu tambang yang tenggelam karena bocor. "Sampai sekarang kasus ini masih dalam lidik jadi Senin akan kami panggil saksi-saksi yang ada untuk kami mintai keterangan," ucap Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot Purwanto, Minggu (26/3/2023).

Gogot menekankan dalam kasus ini, Polisi belum menentukan tersangka maupun terlapor dalam kejadiannya. "Kami memahami sekarang semua saksi masih shock jadi kami mintai keterangan Senin besok," jelasnya.

Perahu penyeberangan dengan tali tambang di Jalan Mastrip Surabaya tenggelam pada Sabtu (25/3/2023) pagi. Penyebabnya karena lambung perahu bocor.

Akibat kejadian itu,  dari 12 orang dari 13 penumpang selamat, dan satu orang hilang. Tak hanya itu, lebih dari 5 sepeda motor tenggelam.

Baca Juga:
Profil Eri Cahyadi, Dari Staf Pemkot hingga Dua Periode Jadi Wali Kota Surabaya

Dari kejadian ini, korban DP tenggelam dan tidak ditemukan. Petugas SAR gabungan melakukan pencarian selama dua hari di kali rolag tersebut. Hasilnya, jenazah korban berhasil ditemukan dibawah jembatan tol Gunungsari. (*)

Baca Juga:
8.100 Langkah Sambil Pungut Sampah, Cara 55 Staf Hotel di Surabaya Maknai HUT ke-81 RI