KETIK, BANDUNG – BAZNAS Kabupaten Bandung dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung memperkuat kolaborasi pemberdayaan ekonomi umat dengan menyinergikan potensi dana sosial keagamaan dan jejaring dunia usaha. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendorong transformasi mustahik atau penerima zakat menjadi muzaki atau pembayar zakat.

Kolaborasi tersebut dilandasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Umatyang dilaksanakan di sela rangkaian Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026).

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bandung H. Abdul Rouf, S.Pd.I., yang mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengatakan kesepakatan itu menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk mengembangkan program pemberdayaan yang produktif dan berkelanjutan.

Menurut Abdul Rouf, kolaborasi dengan Kadin diharapkan memperluas manfaat pengelolaan dana sosial keagamaan melalui dukungan kapasitas dan jejaring dunia usaha.

“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang menghubungkan potensi dana sosial keagamaan dengan kapasitas dan jejaring dunia usaha. Tujuan akhirnya adalah mendorong mustahik menjadi mandiri secara ekonomi, bahkan ke depan mampu menjadi muzaki,” kata Rouf.

Baca Juga:
Kadin Kabupaten Bandung Kembali Satu, Bupati KDS Tantang Undang Investasi dan Lapangan Kerja

Melalui MoU tersebut, BAZNAS dan Kadin berkomitmen mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan, meningkatkan kapasitas serta kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat jejaring dunia usaha, dan mendorong perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat secara bertahap.

Penandatanganan MoU tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, kedua lembaga juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai pemanfaatan Gedung BAZNAS Center Kabupaten Bandung sebagai kantor baru sekaligus sekretariat Kadin Kabupaten Bandung. Pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan mendukung kegiatan operasional dan program organisasi, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.

Kesepakatan itu menjadi salah satu bentuk konkret penguatan hubungan antara lembaga pengelola zakat dan organisasi dunia usaha di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
BAZNAS Kabupaten Bandung Bidik Kemandirian Mustahik Lewat Zakat Produktif

Kolaborasi BAZNAS dan Kadin mempertemukan dua potensi yang saling melengkapi. BAZNAS mengelola dana sosial keagamaan untuk membantu masyarakat, sedangkan Kadin memiliki jejaring pelaku usaha yang berpotensi mendukung pengembangan kapasitas ekonomi dan perluasan kesempatan usaha.

Bagi BAZNAS, pemberdayaan produktif menjadi bagian penting dari upaya agar manfaat zakat tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek. Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar tetap dibutuhkan, tetapi pengembangan usaha dan penguatan kemandirian ekonomi dapat membuka jalan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Sementara itu, keterlibatan dunia usaha diharapkan membantu memperluas jejaring, membuka peluang kolaborasi, dan meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Meski demikian, dampak kerja sama akan sangat ditentukan oleh program yang dijalankan, sasaran penerima manfaat, serta hasil yang dapat diukur.

Melalui sinergi tersebut, BAZNAS dan Kadin Kabupaten Bandung berharap dapat menghadirkan program yang lebih produktif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kolaborasi ini juga menegaskan pentingnya kerja bersama antara lembaga sosial-keagamaan dan dunia usaha dalam membangun kemandirian ekonomi umat.

Bersinergi untuk memberdayakan, berkolaborasi untuk menumbuhkan kemandirian, dan bersama membangun ekonomi umat Kabupaten Bandung.(*)