KETIK, SURABAYA – Polda Jatim bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNNK Surabaya dan TNI pada Rabu, 14 Oktober 2026 menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.

Pada saat proses penggerebekan, personel dari Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan pengawalan ketat dari Satbrimob Polda Jatim. Pihaknya langsung mengamankan belasan orang terkait narkoba di Jalan Kunti.

Petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine dan mengamankan sejumlah barang bukti, pada saat penggerebekan terjadi. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penggerebekan di Jalan Kunti ini dalam upaya menegakkan hukum, memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan," kata Jules di Jalan Kunti, Surabaya.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jatim, Harapkan Sinergi Pemprov-Polda Semakin Kuat

Ia melanjutkan, upaya polisi beserta BNN memberantas narkoba tidak hanya berhenti sampai penggerebekan saja. Pihaknya akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait.

Pos tersebut nantinya berdiri permanen di kawasan Jalan Kunti yang berfungsi sebagai pos pengawasan. 

"Kami ingin kawasan ini bersih dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba karena pemberantasan narkoba tidak cukup dengan penindakan, tapi membutuhkan kehadiran Polri dan stakeholder terkait, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu untuk jumlah orang yang dilakukan tes urine, ia belum bisa memastikan. Hal ini karena proses pemeriksaan dan pendataan masih berjalan.

Baca Juga:
Jabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Bawa Semangat "Jogo Omah"

"Masih pendataan dan masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari beberapa orang yang sudah kami amankan termasuk bagaimana keterkaitannya dengan jaringan maupun barang bukti yang ditemukan," pungkasnya. (*)