KETIK, SAMPANG – Seorang anak berusia 9 tahun berinisial FH, warga Dusun Masaran, Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur tenggelam di Sungai Dusun Kanjar, Desa Kanjar, Kecamatan Torjun. 

Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. 

“Korban berenang di sungai bersama teman-temannya setelah selesai sholat Jumat,” kata Gama.

Dijelaskan, bahwa korban tenggelam setelah beberapa menit berenang di sungai. 

“Orang tua korban mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal di sungai dan langsung pulang ke rumah untuk memastikan keadaan anaknya,” jelasnya.

Baca Juga:
Peringati HANI 2026, Kasat Narkoba Polres Sampang Ajak Masyarakat Jauhi Obat Terlarang Demi Masa Depan

Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari informasi melalui saksi dan orang tua korban. 

“Keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan,” imbuh Ipda Gama Rizaldi.

“Sampai saat ini, Kapolsek Torjun dan anggota Unit Reskrim Polsek Torjun masih berada di lokasi rumah korban untuk melakukan proses lebih lanjut,” tukasnya.(*)

Baca Juga:
DPO Basir Masih Belum Ditangkap, Kopri PMII Kritik Polres Sampang Lemah Tangani Kasus Pencabulan Anak