KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek Akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 8 September 2026.

Pada skema APBD Perubahan kali ini eksekutif dan legislatif sepakat untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Tak terkecuali belanja infrastruktur dan belanja modal mengalami kenaikan.

Untuk belanja modal Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan sebesar Rp63 miliar dari Rp164 miliar menjadi Rp228 miliar.

Adapun rinciannya adalah belanja modal berupa infrastruktur yang meliputi jalan, irigasi dan jembatan naik menjadi Rp37 miliar. Belanja modal tanah untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) Rp19,6 miliar. Sedangkan belanja peralatan dan mesin Rp46 miliar.

"Alhamdulillah, hari ini DPRD Kabupaten Trenggalek sudah mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2026 menjadi Perda," kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD setempat.

Baca Juga:
PDAU Trenggalek Dua Tahun Tak Setor Dividen, Komisi II DPRD: Kalau Tak Bisa Diperbaiki Ya Ditutup!

Doding sapaan dia menjelaskan, total pendapatan daerah telah disepakati Rp1,815 triliun, sementara total belanja daerah Rp1,910 triliun.

Politisi senior PDIP itu mengakui jika ada penurunan pendapatan daerah sebesar Rp51 miliar. Hal itu disebabkan oleh penyesuaian alokasi dana desa dari pemerintah pusat Rp81 miliar. Tapi ada sektor lain yang bisa menutupi efisiensi anggaran tersebut.

"Pendeknya, belanja modal kita naik Rp63,3 miliar. Kita berharap pembangunan jalan, irigasi dan jembatan bisa segera dilaksanakan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Trenggalek," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas disahkannya Raperda APBD Perubahan 2026 menjadi Perda. Sehingga tambahan anggaran tersebut bisa mendongkrak ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Beri Catatan untuk P-APBD 2026

"Tentu kita patut bersyukur. Perda APBD Perubahan 2026 sudah disahkan oleh DPRD," ungkapnya.

Syah sapaan dia, menegaskan, setidaknya anggaran tersebut segera direalisasikan dalam pembangunan infrastruktur struktur agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Trenggalek.

"Kita sangat berharap pembangunan infrastruktur tersebut bisa berkualitas dan fungsional agar dampaknya bisa dirasakan secara berkelanjutan," tandasnya.(*)