KETIK, SAMPANG – Isu miring mengenai dugaan aliran dana dari bandar narkoba yang difasilitasi oleh anggota DPRD Sampang berinisial M kepada oknum Satresnarkoba Polres Sampang dipastikan tidak benar.
Anggota dewan tersebut secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakannya kabar yang beredar sebagai berita bohong (hoax).
Anggota DPRD Sampang berinisial M menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memfasilitasi apalagi membela terduga bandar narkoba berinisial B, warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung.
M justru mengungkapkan bahwa hubungannya dengan B tidak harmonis karena perbedaan latar belakang politik. Karena itu, sangat tidak masuk akal jika ia dituduh melindungi B dari jerat hukum.
"Saya dengan B tidak mempunyai hubungan yang baik karena dia merupakan lawan politik saya. Secara logika, masa saya mau melindungi lawan politik saya?" ujarnya saat dikonfirmasi media ini. Minggu, 11 Oktober 2026.
Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kabupaten, 2 Warga Jember DiringkusIa juga membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya memfasilitasi dan menyerahkan uang senilai Rp200 juta untuk meloloskan terduga pelaku dari proses hukum di Satresnarkoba Polres Sampang.
M menyatakan siap membuktikan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah tak berdasar yang merugikan nama baiknya dan institusi kepolisian.
"Jadi jika dibilang saya memfasilitasi bandar narkoba dan menebusnya Rp200 juta agar tidak dihukum, semuanya hoaks. Saya berani membuktikan bahwa tuduhan atau kabar tersebut tidak benar karena saya tidak punya hubungan apa pun dengan oknum-oknum bandar narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut, M menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sampang. Ia bahkan mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu bertindak tegas dan segera menangkap B jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga:
Dugaan Skandal Perselingkuhan di Puskesmas Robatal: Kapus dan Staf Perempuan Digerebek Suami Bersama Polisi"Saya selalu meminta kepolisian untuk segera menangkap oknum B tersebut jika memang terbukti sebagai bandar narkoba," tukasnya.
Terpisah, Iptu Yuda Julianto Kasatresnarkoba Polres Sampang mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka dan siap untuk dikoreksi atau diawasi oleh siapa pun selama itu berdasarkan bukti yang sah. Namun, kami juga meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi informasi yang katanya-katanya atau kabar yang belum tentu pasti informasinya," pungkasnya. (*)