KETIK, BREBES – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Golkar, Pamor Wicaksono, membuktikan komitmennya menyalurkan aspirasi warga.
Aspirasi senilai Rp 2,6 miliar lebih berhasil diwujudkan menjadi Waterpark di Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, yang diresmikan Minggu 27 September 2026.
Waterpark yang berdiri di atas tanah kas desa itu kini didorong tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi menjadi aset produktif yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pembangunan waterpark ini merupakan aspirasi dari warga. Lewat aspirasi saya di dewan alhamdulillah pembangunan ini bisa selesai dan diharapkan segera bisa dirasakan oleh masyarakat umum,” kata Pamor saat peresmian.
Menurut legislator dari Dapil Jatibarang itu, pembangunan waterpark merupakan bentuk nyata pemanfaatan aset desa untuk kegiatan bernilai ekonomi. Karena itu ia menekankan pengelolaan harus profesional.
“Harapannya BUMDes bisa mengelola potensi yang ada dengan baik, sehingga nantinya bisa membantu meningkatkan PAD desa,” ujarnya.
Pamor menilai BUMDes tidak boleh hanya dipahami sebagai pengelola usaha desa. Lebih dari itu, BUMDes harus mampu membaca potensi lokal dan mengubah aset menjadi kegiatan ekonomi yang memberi manfaat luas.
Selain dari tiket masuk, keberadaan waterpark diyakini akan menumbuhkan ekonomi ikutan. Warung, jasa, hingga UMKM warga sekitar berpotensi tumbuh seiring ramainya kunjungan.
“Selain bisa membantu peningkatan PADes, adanya waterpark ini juga sebagai salah satu ajang silaturahmi warga dari beberapa desa di Jatibarang, khususnya warga Buaran,” tambah Pamor.
Kepala Desa Buaran, Didik Setiyono yang akrab disapa Mas Datuk, membenarkan waterpark tersebut dibangun di atas tanah kas desa dan diharapkan menjadi sumber ekonomi baru.
“Waterpark ini dibangun di tanah kas desa. Harapannya bisa menjadi potensi untuk meningkatkan PAD desa,” ujar Didik.
Didik menyebut warga tidak hanya menjadi pengunjung, tetapi bisa mengambil peluang usaha dari aktivitas wisata tersebut.
Selain waterpark, Pamor Wicaksono juga menyalurkan aspirasi pembangunan masjid di Desa Buaran dengan nilai yang sama, yakni Rp 2,6 miliar lebih.
“BUMDes harus mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah desa,” pungkas Pamor.(*)