KETIK, ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat Tarmizi mengunjungi seorang anak yang mengalami gangguan jiwa atau keterbelakangan mental di Desa ujong Nga, Kecamatan Samatiga.

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) pada Minggu 13 September 2026.

Tarmizi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat tetap berkomitmen untuk bebas dari pasung dan tidak boleh ada satu orang pun masyarakat yang dipasung dengan alasan apapun.

“Ini permasalahannya karena factor genetic, ayahnya juga mengalami hal yang sama dan mamaknya sekarang pulang ke rumah orang tuanya disini, orang tuanya ini tidak sanggup menjaga 24 jam,” kata Tarmizi.

Karena tidak sanggup menjaga, kata Tarmizi, orang tuanya membuat gubuk di samping rumah untuk tempat tinggal sementara anaknya, karena kalau mengamuk anak tersebut sering membanting barang - barang yang ada di rumah.

Baca Juga:
Tak Hanya Anak Sekolah, Petani dan Pedagang Lokal di Meulaboh Melihat Manfaat Program MBG

“Kita tidak boleh membiarkan itu karena secara medis kalau dia dikurung maka akan semakin stress. Oleh karena itu kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh beserta orang tuanya,” ujarnya.

Di Banda Aceh nanti akan disediakan rumah untuk tempat tinggal, karena saat ini belum memiliki anggaran maka pemerintah akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB).

“Harapannya nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh sudah ada tempat tinggal, nanti rumahnya di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut dapat melihat suasana di luar rumah,” pungkas Tarmizi.

Tarmizi menjelaskan anak tersebut mengalami gangguan jiwa karena faktor genetik dan sudah dari kecil seperti itu, selama ini dia marah atau mengamuk karena stress maka itu lah yang harus diobati.(*)

Baca Juga:
Sekda Aceh Barat Minta SKPK Percepat Realisasi DAK dan BKK Rp31,5 Miliar