KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di 20 lokasi pada 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, pembangunan jalan lingkungan tersebut dialokasikan dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar. Pelaksanaannya tersebar di 15 kecamatan yang mencakup 20 desa dan kelurahan.
"Pembangunan jalan lingkungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di kawasan permukiman masyarakat. Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam menunjang aksesibilitas dan kenyamanan lingkungan," kata Iwan kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2026.
Menurut Iwan, program pembangunan tersebut mencakup dua fokus penanganan, yakni peningkatan kualitas kawasan kumuh dan penyediaan prasarana, sarana, serta utilitas (PSU) perumahan.
Baca Juga:
Kontraktor Diminta Perbaiki Pembangunan Aula Kecamatan WanasalamUntuk penanganan kawasan kumuh, kegiatan pembangunan dilaksanakan di sembilan wilayah yang terdiri dari dua kelurahan dan tujuh desa. Sementara itu, peningkatan PSU perumahan dilakukan di 11 desa.
Iwan menjelaskan, pembangunan jalan lingkungan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat. Infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar mobilitas warga, memudahkan akses menuju fasilitas umum, serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata.
"Penanganan kawasan permukiman tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pembangunan jalan lingkungan mampu memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga," ujar Iwan.
Ia menambahkan, pemerataan pembangunan infrastruktur lingkungan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman.
Baca Juga:
Mulai November, Harga Patokan MBLB Lebak Resmi BerubahMelalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan peningkatan akses jalan lingkungan, baik dalam konteks penanganan kawasan kumuh maupun peningkatan kualitas PSU perumahan.
Dengan anggaran Rp 3,8 miliar yang dialokasikan untuk 20 lokasi, program pembangunan jalan lingkungan tahun 2026 dapat mendorong terwujudnya kawasan permukiman yang lebih layak, aman, nyaman, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim juga diharapkan dapat terus memperkuat upaya peningkatan kualitas infrastruktur permukiman secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. (*)