KETIK, BANGKALAN – Peristiwa menggemparkan terjadi di Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan. Sepasang kekasih yang diduga menjalin hubungan terlarang dibunuh secara sadis, Selasa 22 April 2025.
Pembunuhan yang menimpa korban yang berinisial A (laki-laki) dan EFD (perempuan) itu terjadi di salah satu rumah kos di Blok D perumahan tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut diketahui tinggal di tempat kos itu selama empat bulan terakhir.
"Yang laki-laki meninggal di tempat, sedangkan perempuan dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit," jelas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban A meninggal di lokasi kejadian, sementara korban EFD mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan kejadian tragis tersebut.
"Pelaku berinisial AR, telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk kronologi lengkapnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Dugaan sementara dipicu oleh rasa cemburu, karena pelaku dan kedua korban diketahui berasal dari Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
“Pasal yang diterapkan menyesuaikan hasil pendalaman. apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau sudah direncanakan. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi,” terangnya.(*)
Diduga Jalin Hubungan Terlarang, Sepasang Kekasih di Bangkalan Dibunuh di Kamar Kos
22 April 2025 15:36 22 Apr 2025 15:36
Ismail Hasyim, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Korban pembunuhan saat dievakuasi oleh petugas dari rumah kos. (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id
Tags:
pembunuhan sepasang kekasih kamar kos BangkalanBaca Juga:
Momen 10 Muharram, IKAMA Perkuat Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak YatimBaca Juga:
50 Calon Siswa SDN Gunung Sereng 1 Bangkalan Terancam Tak Sekolah, Kades Minta Dispendik Segera Cari SolusiBaca Juga:
Pelaku Dugaan Pembunuhan Terhadap Bidan di Situbondo Konsumsi NarkobaBaca Juga:
Wabup Situbondo Melayat Bidan RSUD Besuki Korban KDRT, Minta Pelaku Dihukum SetimpalBaca Juga:
Pelaku Pembunuhan Bidan di Situbondo Diancam Hukuman 15 Tahun PenjaraBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
3 Juli 2026 21:59
Tokoh Bangkalan Selatan Sepakat Inisiasi Kota Madya, Dukung Terwujudnya Provinsi Madura
1 Juli 2026 14:47
Pemkab Bangkalan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.082 Nelayan dan Petani Rentan
30 Juni 2026 14:15
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Perusahaan di Bangkalan, Wabup Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja
26 Juni 2026 20:50
Terungkap, Ini Penyebab Antrean Panjang di SPBU Bangkalan
25 Juni 2026 23:32
Momen 10 Muharram, IKAMA Perkuat Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim
.png)