KETIK, BANGKALAN – Usaha pemotongan kapal bekas yang berada di pesisir kawasan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tak berkontribusi apapun pada kas negara. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Jumat, 25 Oktober 2024.
Khotib Marzuki mengatakan tidak ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha pemotongan kapal tersebut. Bahkan satu persen pun tidak ada pemasukan ke kas negara.
Politisi PKB yang juga warga Kamal ini mengaku heran, bagaimana usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati yang tak berizin tersebut bisa terus beroperasi.
"Kegiatan pemotongan kapal ini sangat berdampak pada pencemaran lingkungan di Desa Tanjung Jati dan Desa Kamal. karena limbah serpihan besinya, polusi udaranya dan kebisingan yang dirasakan penduduk desa setempat," ucapnya.
"Warga sekitar hanya kebagian kiriman polusi udaranya saja, bahkan menimbulkan kesehatan warga terdekat kurang baik," tambanya.
Selain itu limbah dari proses pemotongan besi dan serpihan yang terbuang mencemari air laut sehingga berpotensi merusak ekosistem laut.
Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.
Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Dia menyarankan lokasi dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT.Adiluhung Saranasegara Indonesia.
"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk. (*)
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Tak berizin Tak Berikan Kontribusi pada PAD
25 Oktober 2024 18:40 25 Okt 2024 18:40
Ismail Hasyim, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki (25/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Komisi B DPRD Bangkalan Pemotongan Kapal KamalBaca Juga:
DPRD Bangkalan Perjuangkan Revitalisasi 149 SD yang Masih Menunggu PersetujuanBaca Juga:
DPRD dan Perumdam Kota Batu Tinjau Sumber Genengan, Pemanfaatan Tak Ganggu Irigasi PetaniBaca Juga:
Komisi III DPRD Bangkalan Dukung Program MBG, Pengelolaan Sampah Dapur Diminta TertataBaca Juga:
Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Program Gayatri hingga Proyek Pasar Rp80 MiliarBaca Juga:
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Pajak dan Penguatan UMKMBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
3 Juli 2026 21:59
Tokoh Bangkalan Selatan Sepakat Inisiasi Kota Madya, Dukung Terwujudnya Provinsi Madura
1 Juli 2026 14:47
Pemkab Bangkalan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.082 Nelayan dan Petani Rentan
30 Juni 2026 14:15
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Perusahaan di Bangkalan, Wabup Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja
26 Juni 2026 20:50
Terungkap, Ini Penyebab Antrean Panjang di SPBU Bangkalan
25 Juni 2026 23:32
Momen 10 Muharram, IKAMA Perkuat Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim
.png)