Bupati KDS Minta Birokrasi Kabupaten Bandung Bersih dari Judol

23 Agustus 2026 14:31 23 Agt 2026 14:31

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati KDS Minta Birokrasi Kabupaten Bandung Bersih dari Judol

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan arahan kepada ASN. (Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat pengawasan internal menyusul munculnya data ASN yang terindikasi terlibat judi online.

KDS menilai persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat integritas aparatur.

“Saya sangat kecewa kalau memang ada ASN yang terlibat judi online. ASN adalah wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Karena itu, kita harus menjaga marwah pemerintahan,” ujar KDS dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Ia mengatakan, data yang beredar menyebut 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang 2025, dengan nilai deposit sekitar Rp6,59 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 613 ASN dengan deposit sekitar Rp5,51 miliar.

Namun KDS meminta data tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai ASN Pemkab Bandung. Menurutnya, diperlukan verifikasi by name by address dengan data kepegawaian Pemkab Bandung.

“Saya sudah meminta proses verifikasi dilakukan secepatnya. Kita harus berpegang pada data dan fakta,” katanya.

KDS menegaskan, jika hasil verifikasi menemukan ASN Pemkab Bandung yang terbukti bermain judi online, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi.

“Kalau terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat, tentu akan diproses dan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut KDS, persoalan judi online memiliki dampak yang lebih luas ketika melibatkan aparatur pemerintah. Kecanduan judi dapat memicu masalah ekonomi pribadi, utang, gangguan konsentrasi kerja hingga berpotensi menyeret seseorang pada persoalan integritas.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat dan pimpinan unit kerja meningkatkan pengawasan serta memperkuat sosialisasi bahaya judi online kepada pegawai.

KDS juga membuka peluang koordinasi dengan PPATK, aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Jangan sampai aparatur pemerintah justru menjadi bagian dari persoalan yang sedang kita perangi bersama,” ujarnya.

Ia meminta ASN yang masih bermain judi online segera berhenti tanpa menunggu pemeriksaan atau tindakan disiplin.

“Berhenti sekarang juga. Jangan menunggu dipanggil, jangan menunggu diperiksa,” kata KDS.

KDS menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun birokrasi Kabupaten Bandung yang bersih, profesional dan berintegritas. “Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah harus kita jaga,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG kds kang ds Dadang Supriatnaasn judol Judi judi online