KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Yudisium ke-61 dan Pembekalan Calon Wisudawan Periode V Tahun 2026 di Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Malang pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh 143 peserta ini menjadi momentum penanda penyelesaian studi sekaligus pembekalan bagi para lulusan untuk memasuki dunia profesional dan berkontribusi bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan I Bidang Akademik, serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H. Turut hadir seluruh ketua dan sekretaris program studi (kaprodi dan sekprodi) dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan studi dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan akademik bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal perjuangan untuk mengembangkan kompetensi dan mengamalkan ilmu.
Baca Juga:
Opsi Tukar Guling Warnai Keberlanjutan Nasib 3 Sekolah di Lahan Milik UM“Jadilah alumni yang berprestasi, bukan menebar sensasi,” pesan Umi Sumbulah dalam sambutannya.
Ia mendorong para lulusan untuk berani meniti berbagai jalur karir, termasuk menjadi hakim dan advokat. Selain memasuki dunia kerja, lulusan juga memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui berbagai program beasiswa, seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), dan program beasiswa lainnya.
Umi juga berharap para alumni mampu menjaga nama baik almamater melalui prestasi, kontribusi profesional, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan lulusan agar tidak berhenti belajar serta bersedia berbagi ilmu dan pengalaman dengan generasi berikutnya.
Dalam sambutannya, Umi turut menyinggung rencana pengembangan Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi penguatan bidang keilmuan dan pengembangan program studi hukum di lingkungan UIN Malang.
Baca Juga:
UM Gelar Trendversity 2026, Mahasiswa Tampilkan Inovasi Busana Berbasis Wastra Nusantara“Ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal perjuangan. Jangan berhenti belajar, berdiskusi, dan berkarya,” pesannya.
Tiga Mahasiswa Raih Predikat Terbaik Program Studi
Dalam laporan akademiknya, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A., menyampaikan bahwa yudisium merupakan momentum penting yang menandai keberhasilan mahasiswa melewati perjalanan panjang pendidikan tinggi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para lulusan yang telah menyelesaikan studi dengan dukungan pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Para pimpinan fakultas, program studi, serta dosen dan tenaga kependidikan turut gembira dengan kelulusan mahasiswa yang sudah didampingi setidaknya empat tahun terakhir. Tentu, kami berharap para peserta yudisium yang segera diwisuda minggu ini dapat mengamalkan ilmunya sehingga mampu memberikan dampak nyata secara positif untuk masyarakat,” ujarnya.
Pada Yudisium Periode V Tahun 2026, tiga mahasiswa meraih predikat terbaik pertama di masing-masing program studi. Tamimatun Nihayah menjadi lulusan terbaik Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dengan IPK 3,91 dan masa studi delapan semester.
Sementara itu, Jihan Khoirotul 'Ilmiyah meraih predikat terbaik pertama Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) dengan IPK 3,93.
Predikat serupa diraih Athiyyah Salsabila dari Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), dengan IPK 3,93. Keduanya menyelesaikan studi dalam delapan semester dengan predikat cumlaude.
Satpam RA-MI NU Sumberdadi Tulungagung Hibahkan Sepeda untuk Ibu Siswa SMPN 1 Sumbergempol
Athiyyah Salsabila Ajak Lulusan Mengenang Perjuangan dan Pengorbanan Orang Tua
Suasana yudisium semakin bermakna ketika Athiyyah Salsabila, wisudawan terbaik dari Program Studi Hukum Tata Negara, menyampaikan pesan dan kesan mengenai perjuangan mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kebahagiaan pada hari kelulusan merupakan buah dari perjalanan panjang yang tidak selalu mudah.
Di balik senyum para lulusan, kata Athiyah, terdapat kisah pengorbanan, keterbatasan, dan doa yang kerap tidak terlihat. Ada orang tua yang bekerja keras demi pendidikan anak-anaknya, mahasiswa yang harus bertahan di tengah keterbatasan uang saku, serta perjuangan melewati masa-masa sulit agar dapat menyelesaikan studi.
Menurutnya, keberhasilan yang dirayakan hari ini bukan semata-mata hasil usaha pribadi, melainkan juga buah dari doa orang tua, bimbingan dosen, dan dukungan berbagai pihak yang menyertai perjalanan mahasiswa.
Athiyah mengajak para lulusan untuk mengenang kembali setiap kesulitan yang telah dilewati, mensyukuri pencapaian yang diraih, serta menghargai pengorbanan orang-orang terdekat. Baginya, yudisium bukan hanya perayaan keberhasilan akademik, tetapi juga momentum untuk merefleksikan makna perjuangan dan tanggung jawab setelah lulus.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa gelar akademik membawa tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan panjang yang dilalui mahasiswa diharapkan menjadi bekal untuk menghadapi tantangan berikutnya dengan keteguhan dan rasa syukur.
Sebagaimana tergambar dalam pesan Athiyah, di balik luka dan lelah, terdapat doa-doa malam yang terus dipanjatkan hingga akhirnya hari kemenangan tiba.
Orasi Ilmiah Soroti Perlindungan Korban Kekerasan Seksual
Yudisium dan Pembekalan calon wisudawan juga diisi orasi ilmiah Dr. Prayudi Rahmatullah, M.H.I., bertajuk Dari Norma Hukum Menuju Keadilan Substantif: Peran Sarjana dalam Mewujudkan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022.
Dalam orasinya, Prayudi menyoroti pentingnya memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berjalan efektif agar hak korban atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan dapat terpenuhi.
Menurutnya, keberadaan regulasi belum cukup apabila tidak diikuti penegakan hukum yang berorientasi pada kebutuhan korban. Hukum tidak semestinya hanya berfungsi mengatur perilaku dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku, tetapi juga harus menjamin perlindungan serta pemulihan korban secara bermartabat.
Prayudi menjelaskan bahwa keadilan substantif menuntut kesesuaian antara ketentuan hukum dan pelaksanaannya di lapangan. Hal itu mencakup kemudahan akses pelaporan, kualitas penanganan perkara, koordinasi antarlembaga, jaminan keamanan, serta ketersediaan layanan pemulihan bagi korban.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak korban benar-benar terpenuhi. Akuntabilitas aparat dan efektivitas pelaksanaan UU TPKS menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan substantif.
Orasi tersebut sekaligus menegaskan peran sarjana hukum dalam mendorong praktik penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada norma, tetapi juga pada perlindungan hak dan kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui Yudisium ke-61 dan Pembekalan Calon Wisudawan Periode V Tahun 2026, Fakultas Syariah UIN Malang berharap para lulusan mampu membawa bekal keilmuan ke dalam kehidupan profesional, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Gelar akademik yang diraih diharapkan menjadi awal bagi lahirnya lulusan yang terus belajar, berprestasi, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya.