KETIK, MAKASSAR – Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni mengharapkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah, harus sudah bersertifikat.  

Hal itu disampaikan oleh Raja saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifiikat tanah lembaga keagamaan pada Kamis, (3/11).  

Bertempat di Masjid Az-Zahra Makassar, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat sebanyak 29 buah yang terdiri dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.  

Sertifikat lembaga keagamaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN ini terdiri dari 17 sertifikat masjid, 4 sertifikat Yayasan, 6 sertifikat pesantren, dan 2 sertifikat sekolah.  

Dengan mengutip QS Al-Hasyr:7, Raja menjelaskan bahwa wakaf adalah tradisi yang baik dalam Islam sehingga penyerahan sertipikat menjadi penting. 

Baca Juga:
KPK Usut Misteri Selisih SGD2.000 dalam Amplop yang Diduga untuk Sekjen PSI Raja Juli

“Tanahnya harus disertifikasi, agar amal jariyah tidak terputus karena mafia tanah yang jahat,” tegas Raja.  

Raja Juli Antoni melanjutkan bahwa pihaknya terus mendorong sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, dia berharap dengan sertipikasi tanah tidak terjadi masalah di kemudian hari. 

“Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribabadah, terutama pengelola rumah Ibadah. Karena itu kita berikan sertifikat supaya mendapatkan kepastian hukum” Ujar Raja saat menyampaikan sambutan. 

Raja Juli mengajak supaya tanah yang belum disertipikasi untuk segera berkoordinasi dengan lurah dan Kantor Pertanahan setempat. 

Baca Juga:
KPK Dalami Uang SGD 12 Ribu yang Diduga Terkait Pemberian Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli

“Melihat niat baik Pak Jokowi ke Pak Menteri dan saya soal sertifikasi tanah wakaf. Mohon kalau ada yang mengajukan permohonan atas nama yayasan, wakaf, atau sekolah agar segera disertifikasi,” kata Raja. (*)