KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan rencana retret kepala sekolah dibatalkan. Rencana tersebut akan dialihkan menjadi capacity building atau peningkatan kapasitas para kepala sekolah dengan program lain. 

Wahyu menyebut telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang agar tidak melaksanakan retret bagi kepala sekolah. Terlebih beberapa anggota DPRD Kota Malang maupun pakar pendidikan yang sempat mengkritik rencana tersebut sebab tidak mampu menyelesaikan akar permasalahan. 

"Enggak, saya sudah bilang jangan. Saya sudah ngomong dan memanggil Kepala Dinas agar jangan dilaksanakan (retret kepala sekolah)," ujarnya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Adapun kegiatan pengganti retret akan dilaksanakan dengan mengacu pada program yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Wahyu menegaskan kegiatan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan para kepala sekolah. 

"Ya sesuai dengan di DPA-nya. Jadi itu kan hanya capacity building, peningkatan kemampuan. Nanti akan ada program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD. Intinya, kegiatan tersebut tetap untuk peningkatan kapasitas kepala sekolah," lanjutnya. 

Baca Juga:
Senyum Pagi di Jalan Bandung, Kapolresta Malang Kota Turun Jalan Demi Keselamatan Anak Sekolah

Wahyu meminta agar Disdikbud Kota Malang mampu menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan program yang telah direncanakan sehingga upaya peningkatan kapasitas kepala sekolah berjalan tanpa retret. Tak hanya itu, ia juga memastikan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah terus berjalan. 

"Iya evaluasi dilakukan, tapi tidak dengan cara retret, ya. Karena walaupun tidak kita anggarkan, evaluasi kan tetap harus berjalan," tegasnya. 

Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin menyebut retret bukan jaminan perubahan perilaku seseorang. Pembinaan harus menyentuh akar masalah, seperti pola kepemimpinan, pengendalian emosi, cara mendisiplinkan siswa, dan pemahaman terhadap perlindungan anak. 

"Tidak cukup diselesaikan melalui kegiatan satu hari. Perlu pelatihan berbasis kasus, pendampingan, dan evaluasi setelah peserta kembali ke sekolah," ujarnya.

Baca Juga:
Kaget Lihat Banyak Mahasiswa Berjualan di Pasar Klojen Malang, Kemendag Langsung Siapkan Program Ini

Dalam sudut pandang analisis kebijakan publik, retret merupakan kegiatan, sedangkan hasil yang diinginkan ialah perubahan perilaku kepala sekolah serta terciptanya lingkungan pendidikan yang aman.

Pemkot Malang tidak dapat mengukur keberhasilan hanya dari kehadiran peserta tanpa memastikan adanya perubahan dalam pembinaan yang diberikan. Terdapat langkah konkret yang dapat dilakukan yakni dengan meminta kepala sekolah menandatangani pakta integritas antikekerasan.

"Pakta tersebut harus memuat komitmen melindungi siswa, larangan kekerasan fisik maupun verbal, kewajiban menindaklanjuti pengaduan, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman," sebutnya.(*)