KETIK, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman beserta staf, Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan dan sejumlah anggota parlemen itu digelar di Kantor DPRD Jember pada Selasa (13/6/2023) malam.

Wabup Firjaun menilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah (LPP) kali ini lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Sebab opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Jember beberapa waktu lalu yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cukup menjadi bukti.

“Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa kita harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Alhamdulillah, kita bisa tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang tertuang dalam perundang-undangan. Mudah-mudahan bisa direspons dengan baik," papar Firjaun.

Jajaran DPRD Jember diharapkan dapat memberikan masukan, koreksi, dan saran kepada Pemkab Jember agar lebih baik dalam pemanfaatan anggaran untuk pembangunan daerah.(*)

Baca Juga:
Permintaan SLIK OJK di Jember Tertinggi di Sekarkijang, Capai 4.971 Layanan

Baca Juga:
Bupati Bandung Dorong Raperda Prakarsa DPRD Responsif dan Bisa Jawab Persoalan Nyata