KETIK, SITUBONDO – Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) Kabupaten Situbondo khususnya cabang pencak silat disoal lantaran juri dinilai tidak adil. Ajang olahraga tingkat pelajar SMP/MTS yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo mengaku sudah memanggil 1 dewan juri dan 1 pemimpin pertandingan untuk meminta klarifikasi.

“Protes dilakukan di malam hari, padahal sesuai peraturan protes bisa diterima maksimal 10 menit usai pertandingan,” jelasnya kepada Ketik, Minggu 22 Juni 2025

Lebih lanjut, Fathor Rakhman menjelaskan bahwa, protes yang dilakukan yakni adanya pengurangan nilai ketika ikat kepala lepas.

Sesuai dengan peraturan, ikat kepala lepas akan mengurangi nilai jika sampai jatuh ke lantai. Tapi, yang terjadi ikat kepala lepas dan nyangkut di leher, sehingga tidak mengurangi nilai.

Baca Juga:
Harjakasi 2026 Bakal Lebih Meriah, Bupati Situbondo Siapkan 1.500 Ancak Agung dan Permainan Tradisional

“Protes itu datang dari pelatih, bukan dari orangtua dan atau satuan pendidikan,” jelas Fathor Rakhman.

Fathor Rakhman menjelaskan, dalam peraturan juga diterangkan keputusan dewan juri final dan tidak bisa diganggu gugat.

“Pihak Dispendikbud maupun IPSII belum menerima protes resmi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Lestarikan Tradisi Leluhur saat Muharram, Warga Olean Situbondo Gelar Festival Tajin Sora dan Tosan Aji