KETIK, PACITAN – Menyusul adanya pernyataan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan yang tidak sepakat apabila tikus sawah diklaim sebagai penyebab leptospirosis seiring merebaknya hama tikus di wilayah, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memberikan tanggapan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, drg. Nur Farida, menyanggah dan menegaskan bahwa tikus sawah tetap berpotensi menjadi reservoir bakteri penyebab penyakit tersebut.
Ia menjelaskan bahwa leptospirosis merupakan penyakit yang dipengaruhi berbagai faktor, bukan hanya keberadaan satu jenis tikus.
"Penyakit leptospira dipengaruhi berbagai faktor antara lain lingkungan yang terkontaminasi Leptospira, maraknya habitat tikus di tempat pemukiman, serta daerah persawahan yang tergenang dan tercemar urine tikus yang mengandung kuman Leptospira," kata Farida kepada Ketik.com, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, bakteri Leptospira hidup di ginjal berbagai jenis hewan, kemudian dikeluarkan melalui urine yang selanjutnya dapat mencemari lingkungan.
Baca Juga:
Minim Job Order, Penempatan TKI asal Pacitan Melambat pada Pertengahan 2026Farida menegaskan, bukan hanya satu jenis tikus yang dapat menjadi pembawa bakteri tersebut.
"Tikus yang dapat menyebarkan bakteri penyebab leptospirosis bukan hanya satu jenis. Bakteri tersebut adalah Leptospira, yang hidup di ginjal hewan dan dikeluarkan melalui urine," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan sejumlah penelitian, baik tikus got, tikus rumah maupun tikus sawah sama-sama pernah ditemukan membawa bakteri Leptospira, meski dengan tingkat persentase yang berbeda-beda.
"Sedangkan dari jenis-jenis tikus, baik tikus got, tikus sawah maupun tikus rumah, di beberapa penelitian menghasilkan persentase bakteri Leptospira yang berbeda-beda pada ginjalnya. Untuk itu diharapkan tetap waspada," ujarnya.
Baca Juga:
Ingin Jadi Kepala Desa di Pacitan? Pendaftaran Dibuka Mulai 9 Juli, Ini Jadwal TahapannyaSaat ditanya apakah tikus sawah tidak bisa dikatakan sebagai penyebab leptospirosis, Farida menegaskan bahwa sebagian tikus sawah masih ditemukan membawa bakteri tersebut.
"Di sebagian tikus sawah masih ditemukan bakteri Leptospira di ginjalnya," tegasnya.
Farida menjelaskan, penularan leptospirosis dapat terjadi secara langsung melalui kontak dengan darah, urine, maupun cairan tubuh hewan yang terinfeksi.
Selain itu, penularan juga dapat terjadi secara tidak langsung melalui genangan air, sungai, danau, selokan, maupun lumpur yang telah tercemar urine hewan pembawa bakteri.
Untuk menekan risiko penularan, Dinkes mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga kebersihan rumah, menutup akses masuk tikus ke dalam rumah, melindungi makanan dari kontaminasi tikus, menggunakan alat pelindung saat membersihkan area yang diduga tercemar, mengelola sampah dengan baik, hingga memasang perangkap tikus guna mengurangi populasi rodensia.
Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Pacitan, hingga awal Juli 2026 jumlah kasus leptospirosis secara kumulatif telah mencapai 157 kasus.
"Kami mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di lingkungan yang berpotensi tercemar urine hewan pembawa bakteri, termasuk kawasan persawahan maupun daerah yang tergenang air," ungkapnya.(*)