KETIK, SITUBONDO – Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengungkapkan bahwa salah satu faktor penentu temuan BPK RI yakni kualitas Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dipesan rekanan rendah, dan pekerjaan yang dikerjakan dengan batas waktu yang mepet atau tidak normal.

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya terkait dengan pekerjaan yang dikerjakan dengan batas waktu yang mepet atau tidak normal serta kualitas Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dipesan rekanan rendah,” kata Arifin dalam keterangannya, Jumat, 17 Jumat 2026.

​Arifin berharap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPR) Kabupaten Situbondo, tidak lagi melakukan penyerapan anggaran atau kegiatan fisik yang mepet jangka waktunya.

“Hal ini penting karena pekerjaan yang tidak maksimal, ketika dikerjakan dengan batas waktu yang tidak memungkinkan, dapat menjadi penyebab adanya temuan BPK,” terang Arifin.

Selain itu, lanjut Arifin, BPK juga melakukan penyampelan terhadap kegiatan fisik lainnya, bukan hanya jalan saja. Tapi, anehnya yang sering menjadi temuan pekerjaan fisik jalan.

Baca Juga:
Ketua Pansus DPRD Situbondo: Kontraktor dan AMP Sepakati Kembalikan Rp1,6 Miliar Temuan BPK RI

“Terkait permasalahan ini, DPUPP pernah menjelaskan bahwa urusan jalan terbagi menjadi dua aspek, yaitu aspek kuantitas dan kualitas,” tutur Arifin.

Urusan kuantitas, lanjut Arifin, merupakan tanggung jawab dari pihak rekanan, sedangkan urusan kualitas menjadi tanggung jawab dari pihak penyedia barang.

“Saya meminta kepada DPUPP menekankan pentingnya bagi para AMP agar berkomitmen memberikan kualitas yang bagus. Hal ini diharapkan agar ke depannya tidak lagi ditemui temuan BPK terkait kualitas pekerjaan," tegasnya.

Arifin berharap DPUPP memastikan pekerjaan fisik yang ada agar dapat diserap pada semester pertama tahun anggaran. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Baca Juga:
Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Setujui Tiga Perda Inisiatif dan Penyelamatan Aset Jadi Fokus Utama Dalam Pembahasan

​“Terdapat beberapa alasan utama yang mendasari pentingnya percepatan pengerjaan fisik. Pekerjaan fisik harus dapat diserap dan diselesaikan pada semester pertama, tidak diserap di akhir tahun. Penumpukan pekerjaan di akhir tahun menyebabkan biaya tenaga kerja menjadi lebih mahal karena tingginya persaingan di lapangan,” kata Arifin.

Pengerjaan yang dilakukan di akhir tahun, imbuh Arifin, sering kali bertepatan dengan musim penghujan, yang berdampak buruk terhadap kualitas pekerjaan.

“Untuk pekerjaan dengan medan yang ekstrem, kami sarankan untuk tidak menggunakan dana APBD secara langsung, melainkan melalui dana induk agar lebih mudah diserap di semester pertama,” tegas Arifin.

Komisi III DPRD Situbondo, lanjut Arifin, selaku mitra kerja DPUPP akan terus memantau dan memberikan rekomendasi agar pelaksanaan pekerjaan fisik ke depannya tidak lagi mengalami kendala teknis dan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

“Komisi III DPRD Situbondo juga menyoroti pentingnya mengevaluasi kinerja AMP (Asphalt Mixing Plant) dan memastikan kesesuaian antara hasil uji coba trial dengan pelaksanaan di lapangan. Karena salah satu faktor temuan BPK RI kurang baiknya kualitas AMP yang di kirim ke rekanan,” pungkas Arifin. (*)