KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong penguatan transformasi digital dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Banten Tahun 2026 yang digelar di Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 30 September-2 Oktober 2026, tersebut diikuti para sekretaris daerah se-Provinsi Banten serta perwakilan TP2DD dari pemerintah kabupaten/kota di Banten.

Halson mengatakan, forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempelajari berbagai praktik yang telah diterapkan daerah lain dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk melihat dan mempelajari praktik-praktik yang sudah berjalan di daerah lain. Kami berharap apa yang baik dan sesuai dapat diadopsi serta dikembangkan di Kabupaten Lebak,” ujar Halson.

Baca Juga:
Bupati Lebak Bahas Pengelolaan Sampah dengan Mitra Teknologi dari Spanyol

Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah harus kita dorong secara berkelanjutan. Bukan sekadar mengubah transaksi dari tunai menjadi non-tunai, tetapi bagaimana sistem digital ini benar-benar memberikan kemudahan, keamanan, efisiensi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Halson.

Ia menjelaskan, pembelajaran dari daerah lain menjadi penting karena setiap pemerintah daerah memiliki pengalaman dan inovasi yang dapat menjadi referensi dalam mempercepat implementasi ETPD.

Jawa Timur dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai memiliki capaian yang dapat dipelajari, termasuk dalam Championship TP2DD Tahun 2025 pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun Bank Pembangunan Daerah (Bank RKUD).

Baca Juga:
DPRD Lebak Dorong Penegakan Sanksi bagi Pelanggar Hak Ulayat Masyarakat Baduy

Halson menilai, keberhasilan digitalisasi transaksi pemerintah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah, perbankan, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya perlu memiliki pemahaman dan komitmen yang sama.

“Yang paling penting adalah koordinasi dan kolaborasi. Transformasi digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Semua unsur harus bergerak bersama agar implementasi ETPD dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap hasil pembelajaran selama kegiatan tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Lebak sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Kami akan melihat apa saja yang bisa diterapkan di Lebak. Tentunya tidak semuanya harus sama, tetapi prinsip dan inovasi yang baik bisa menjadi bahan untuk memperkuat sistem yang sudah kita bangun,” tutur Halson.

Menurutnya, penguatan ETPD juga sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan di tengah perkembangan teknologi digital.

“Transformasi digital ini harus kita jadikan bagian dari upaya memperbaiki pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan, sementara pemerintah juga semakin efektif dalam menjalankan tugasnya,” kata Halson. 

Halson menambahkan, Pemkab Lebak akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar agenda transformasi digital dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kita ingin digitalisasi ini tidak berhenti pada kegiatan atau program saja. Harus ada tindak lanjut dan kesinambungan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)