KETIK, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) resmi memulai pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 yang ditandai dengan acara groundbreaking pada Rabu, 14 Oktober 2026. Gedung ini dirancang setinggi 11 lantai dilengkapi 78 ruang kelas yang mampu menampung 3.200 hingga 3.400 mahasiswa.

Selain fasilitas ruang kelas, GKB 3 UM akan menghadirkan 16 laboratorium untuk program studi Sosial dan Humaniora yang dapat menunjang kegiatan praktikum bagi lebih dari 850 mahasiswa. 

Gedung baru ini juga menyediakan ruang auditorium untuk kegiatan akademik maupun non-akademik, di mana lantai 11 direncanakan mampu menampung lebih dari 500 orang.

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Apif Miptahul Hajji, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa pembangunan fisik GKB 3 UM mengalokasikan anggaran sebesar Rp187,5 miliar. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 330 hari.

"Nilai kontraknya Rp187,5 miliar itu untuk konstruksi saja. Pembangunan ini kita rencanakan selesai dalam waktu 330 hari kalender plus masa pemeliharaan 6 bulan," jelasnya.

Baca Juga:
Go International! UM Malang Sambut Mahasiswa UKM, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Indonesia-Malaysia

Rektor UM resmi meluncurkan pembangunan GKB 3 pada Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., mengungkapkan bahwa pembangunan GKB 3 merupakan hasil efisiensi anggaran kampus melalui pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara optimal demi meningkatkan fasilitas belajar mahasiswa.

"Karena kami sadar untuk menjadi perguruan tinggi besar tidak mungkin bisa dilakukan kalau tidak ada fasilitas belajar terutama ruang kelas dan laboratorium yang memadai," ungkap Prof. Hariyono.

Menanggapi nilai anggaran yang cukup besar, Prof. Hariyono menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek agar bekerja secara profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa segala bentuk praktik tidak sehat, baik dari oknum internal maupun eksternal, akan ditindak tegas.

Baca Juga:
Tim PKM-K FEB UM Luncurkan WHISH, Inovasi Tisu Pembersih Sepatu Berbahan Limbah Organik

Menurut Prof. Hariyono, sikap tidak profesional hingga tindakan koruptif dapat merusak kualitas hasil pembangunan GKB 3 UM. Oleh karena itu, jajaran pimpinan bersama perencana, pengawas, dan pelaksana proyek sepakat dan menegaskan komitmen tanpa adanya "uang setoran".

"Dampaknya nanti akan mengurangi kualitas bangunan itu yang kita hindarkan," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak rektorat telah menerapkan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pemecatan tidak dengan hormat bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran koruptif.

"Jadi beberapa bulan yang lalu, ketika ada teman kami yang melakukan itu, ada yang kami peringatkan kalau itu ringan, ada yang kita beri sanksi sedang ketika itu terbukti, dan ada yang kita pecat dengan tidak hormat, itu ada," tutur Prof. Hariyono.

Melalui groundbreaking Pembangunan GKB 3 ini, UM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari pelayanan hingga sarana prasarana. Harapannya mahasiswa dapat memaksimalkan potensi dan mengukir prestasi secara optimal.(*)