KETIK, ACEH BARAT DAYA – Dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truk terjadi dalam waktu kurang dari sepekan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Satu insiden merenggut nyawa seorang pemuda, sementara kecelakaan lainnya menyebabkan pengendara sepeda motor harus mendapat perawatan.

Rentetan kecelakaan tersebut kembali menyoroti persoalan keselamatan kendaraan berat yang beroperasi di jalan umum. Bukan hanya soal penyebab kecelakaan, publik juga mempertanyakan kelayakan armada, kelengkapan dokumen pengemudi, hingga aktivitas angkutan kendaraan berat di ruas jalan yang digunakan masyarakat.

Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Nasional Blangpidie-Nagan Raya, Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Minggu (30/8/2026).

Dump truk dengan nomor polisi BK 9103 BI bertabrakan dengan becak barang BL 4560 CF yang dikendarai Rajulianda (23). Akibat benturan tersebut, Rajulianda mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Teungku Peukan Abdya.

Namun, nyawanya tidak tertolong. Warga Desa Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, itu akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:
Kesadaran Pengendara Rendah, Belasan Kendaraan di Abdya Terjaring Penertiban

Kasat Lantas Polres Abdya Iptu Sutari sebelumnya menjelaskan, kecelakaan bermula ketika becak barang melaju dari arah Blangpidie menuju Nagan Raya. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melebar ke sisi kanan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dump truk yang dikemudikan Hendri Saputra (41) menuju Blangpidie.

Hendri disebut sempat mengerem dan berusaha menghindar ke kiri. Namun, jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mencatat pengemudi dump truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara pengendara becak barang tidak mengenakan helm saat kecelakaan terjadi.

Baca Juga:
Dump Truk Diduga Armada Hauling Bijih Besi Tabrak Motor di Abdya

Belum Selesai Kasus Pertama, Dump Truk Kembali Terlibat Kecelakaan

Perhatian publik terhadap kecelakaan maut tersebut belum reda, kecelakaan lain yang melibatkan dump truk kembali terjadi.

Kali ini insiden terjadi di Desa Drien Beurumbang, Kecamatan Kuala Batee, Kamis (3/9/2026).

Dump truk bernomor polisi BL 8620 AJ bertabrakan dengan sepeda motor BL 4826. Kendaraan berat tersebut diduga membawa muatan bijih besi.

Namun, informasi mengenai dugaan dump truk sebagai armada hauling bijih besi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci status kendaraan maupun aktivitas angkutan pada saat kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Abdya Iptu Sutari Maladi Pane membenarkan kecelakaan tersebut.

“Iya, sudah dalam penanganan kita. Sudah diperiksa termasuk SIM, malah sudah dicek urine juga. Pengendara sepeda motor tidak apa-apa, sudah jenguk ke rumah sakit,” kata Sutari, Kamis (3/9/2026).

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kondisi pengendara sepeda motor dilaporkan membaik dan korban telah kembali ke rumah.

Publik Menunggu Penjelasan Polisi

Dua kecelakaan yang melibatkan dump truk dalam rentang waktu kurang dari sepekan membuat aspek keselamatan kendaraan berat kembali menjadi sorotan di Abdya.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat tidak berhenti pada siapa yang menjadi penyebab kecelakaan.

Publik juga menunggu penjelasan mengenai bagaimana pengawasan terhadap kendaraan berat dilakukan sebelum armada tersebut beroperasi di jalan raya.

Terlebih, dalam kecelakaan pertama polisi menemukan fakta bahwa pengemudi dump truk tidak memiliki SIM. Sementara dalam kecelakaan kedua, dump truk yang terlibat disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan bijih besi, meski informasi tersebut masih perlu dibuktikan.

Karena itu, penjelasan Satlantas Polres Abdya mengenai hasil pemeriksaan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.

Kelayakan kendaraan, kelengkapan dokumen pengemudi, status operasional armada, hingga legalitas dan aktivitas angkutan kendaraan berat di jalan umum menjadi sejumlah aspek yang dinantikan penjelasannya.

Pada akhirnya, persoalan yang lebih besar bukan semata-mata mengenai kecelakaan yang telah terjadi, tetapi bagaimana memastikan kendaraan berat yang beroperasi di jalan raya benar-benar memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tentu berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga diperkuat sebagai langkah pencegahan. (*)