KETIK, SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu desakan keras berbagi pihak, salah satunya dari kalangan mahasiswa.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo misalnya, mereka meminta Pemkab setempat menutup SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin yang diduga jadi biangnya.
Ketua PC PMII Sidoarjo, Alfien Ananta menilai kejadian tersebut tidak cukup dipandang sebagai persoalan teknis.
Menurut dia, kasus keracunan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, pengawasan, pengolahan hingga distribusi makanan dalam program MBG.
" Pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh terus bersembunyi di balik narasi 'program baru' atau 'kendala logistik'. Menyuapi anak-anak dengan makanan yang tidak aman sama saja dengan meracuni masa depan mereka secara sengaja melalui kelalaian yang dipelihara," ujar Alfien kepada Ketik.com, Rabu, 2 September 2026.
Baca Juga:
Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, 88 Masih Dirawat dari 516 KorbanPC PMII Sidoarjo menyoroti pentingnya memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
Mulai dari pemilihan SPPG dan vendor, proses pengolahan, pemeriksaan makanan, penyimpanan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Alfien juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila makanan yang diduga sudah tidak layak konsumsi dapat sampai kepada para santri.
Menurutnya, setiap kasus keracunan massal harus menjadi momentum evaluasi serius, bukan hanya berujung pada penghentian sementara ataupun evaluasi internal terhadap vendor.
Baca Juga:
Bupati Subandi Minta Pengawasan SPPG Diperketat, 31 Ternyata Belum Berizin"Jika otoritas tidak mampu menjamin satu porsi makanan aman sampai ke mulut santri atau anak didik lainnya, maka seluruh distribusi program MBG di wilayah bermasalah wajib dihentikan total," tegasnya.
PC PMII Sidoarjo juga meminta evaluasi tidak dilakukan secara internal dan tertutup.
Organisasi mahasiswa tersebut mendorong keterlibatan auditor independen, aparat penegak hukum dan dinas kesehatan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara menyeluruh.
Dalam pernyataannya, PC PMII Sidoarjo menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab Sidoarjo.
- Menutup SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan MBG yang menyebabkan ratusan santri mengalami keracunan.
- Melakukan evaluasi total terhadap seluruh SPPG, termasuk perbaikan tata kelola dapur dan distribusi MBG di wilayah Sidoarjo.
- Menutup SPPG yang tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
- Meminta kepala SPPG bersama pemerintah daerah melakukan pengecekan dan turun langsung ke lapangan sebelum makanan MBG dibagikan kepada penerima manfaat.
PC PMII Sidoarjo menegaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
Evaluasi terhadap kejadian tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus saat ini, tetapi juga mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan keracunan MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo terjadi pada, Selasa, 1 September 2026.
Ratusan santri mengalami keluhan kesehatan setelah diduga mengonsumsi makanan MBG yang disediakan dari SPPG Kalitengah dan kini tengah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat.(*)