KETIK, LEBAK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Senin 6 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis sebagai bagian dari persiapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Agenda yang dibahas meliputi tahapan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, finalisasi penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai tindak lanjut hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten, hingga penyesuaian biaya transportasi perjalanan dinas seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, rapat juga membahas penyelarasan anggaran dengan program prioritas nasional Asta Cita, pemetaan tematik dan sumber pendanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penganggaran sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya, serta pengelolaan pajak daerah yang bersifat earmarked.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menyusun program secara terukur, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:
BPBD Lebak Petakan 59 Desa Rawan Krisis Air Bersih, Siagakan Tangki Hadapi Puncak Kemarau Agustus 2026

"Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional maupun daerah. Kami ingin setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, sehingga program yang disusun benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lebak," ujar Halson Nainggolan kepada wartawan.

Ia menambahkan, penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan fokus pada program prioritas pembangunan.

"Setiap rupiah anggaran harus memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami meminta seluruh perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, mengacu pada RKPD, serta memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk pengelolaan DAU, SPM, dan pajak daerah yang penggunaannya sudah ditetapkan," katanya.

Menurut Halson, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar target pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027 dapat dicapai secara optimal.

Baca Juga:
Jumlah Pendaftar SMP di Lebak Capai 16.468 Siswa, Dinas Pendidikan Masih Buka Kesempatan bagi Wilayah Pelosok

"Kami berharap seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Dengan perencanaan yang matang dan penganggaran yang berkualitas, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak akan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)