KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mulai memeriksa saksi dari dua cabang olahraga (cabor) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah perkara dugaan korupsi dana hibah Koni Kota Batu ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu.

Berdasarkan surat panggilan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, perwakilan dari dua cabor diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Batu pada Senin, 5 Oktober 2026.

Surat panggilan pertama bernomor SP-2443/M.5.44/Fd.2/10/2026 meminta pihak yang dipanggil datang ke Kantor Kejari Batu pada pukul 09.30 WIB.

Dalam surat tersebut disebutkan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:
Jangan Lewatkan! Pemkot Batu Terapkan Bebas Denda Pajak Daerah Sepanjang Oktober 2026

Pemanggilan itu mengacu pada Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor PRINT-1411/M.5.44/Fd.2/09/2026 tertanggal 25 September 2026.

Sementara itu, surat panggilan kedua bernomor SP-2445/M.5.44/Fd.2/10/2026 juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada waktu dan tempat yang sama.

Dalam surat tersebut, saksi diminta menghadap Tim Penyidik Kejari Batu untuk didengar keterangannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

Kedua surat panggilan tersebut ditandatangani di Batu pada 2 Oktober 2026 atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Batu oleh Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sekaligus penyidik, Kurnia Aji Nugroho, S.H., M.H., Jaksa Muda.

Baca Juga:
Rangkaian Semarak Hari Jadi ke-25 Kota Batu Digelar Oktober-Desember 2026, Cek Jadwalnya!

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Batu belum memberikan penjelasan resmi mengenai pemanggilan dua saksi tersebut.

Pemeriksaan dalam tahap penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Batu diketahui tidak hanya menyasar perwakilan dari dua cabor.

Salah satu pengurus KONI Kota Batu juga dikabarkan mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin mendatang. (*)