KETIK, BATU – Sebanyak 14.225 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Batu menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi tiga bulan. Setiap keluarga penerima memperoleh 30 kilogram beras, dengan total bantuan yang disalurkan mencapai 426.750 kilogram.

Penyaluran bantuan pangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi sekaligus membantu meringankan pengeluaran rumah tangga.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan, penyaluran bantuan pangan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Penyaluran bantuan pangan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurutnya, pemberian bantuan secara akumulatif selama tiga bulan juga menunjukkan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mempertahankan daya beli keluarga penerima di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Capai 83 Persen, Bapenda Optimis Tembus Target Rp42 Miliar

“Bantuan yang diberikan secara akumulatif selama tiga bulan juga menjadi bentuk empati pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Bantuan beras tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima dalam data pemerintah. Sebarannya mencakup tiga kecamatan di Kota Batu dengan jumlah penerima yang berbeda di masing-masing wilayah.

Kecamatan Batu menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 5.417 PBP. Kemudian Kecamatan Bumiaji sebanyak 5.150 PBP dan Kecamatan Junrejo dengan 3.658 PBP.

Sebelum sampai kepada masyarakat, proses distribusi bantuan dilakukan secara bertahap. Beras dari gudang penyimpanan mulai dikirim ke sejumlah titik penyaluran pada 18 hingga 19 Agustus 2026.

Baca Juga:
Jaring Seribu Agripreneur, Pemkot Batu Buka Pendaftaran Petani Muda BerJaya Season III

“Jadi beras dari gudang penyimpanan mulai didropping ke masing-masing titik penyaluran pada 18-19 Agustus 2026,” jelas Hendry.

Setelah proses distribusi logistik selesai, penyaluran kepada warga dilakukan secara serentak pada 20 Agustus 2026 di sebagian besar kelurahan.

Pelaksanaan penyaluran melibatkan pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta petugas pendamping untuk memastikan proses berjalan tertib dan penerima memperoleh bantuan sesuai sasaran.

Hendry menyebut total beras yang disalurkan dalam periode tersebut mencapai 426.750 kilogram. Jumlah itu merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan dengan alokasi 30 kilogram beras untuk setiap keluarga penerima.

“Pola penyaluran tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sekaligus meningkatkan efisiensi proses distribusi,” tuturnya.

Selain membantu pemenuhan konsumsi sehari-hari, bantuan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi keluarga penerima untuk menggunakan sebagian anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan pangan untuk memenuhi kebutuhan lain yang lebih mendesak.

“Harapan kami bantuan pangan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga penerima untuk mengalokasikan anggaran belanja pangan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak,” kata Hendry.

Kebutuhan tersebut antara lain biaya pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dengan demikian, bantuan pangan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hendry menegaskan, Pemkot Batu bersama Bapanas berupaya memastikan seluruh keluarga penerima memperoleh bantuan sesuai haknya.

“Intinya Pemkot Batu bersama Bapanas berupaya memastikan setiap keluarga penerima memperoleh haknya secara tepat waktu dan tepat sasaran sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.