KETIK, PACITAN – Kabupaten Pacitan mengusulkan bantuan bibit kopi untuk program peremajaan dan perluasan lahan seluas 500 hektare melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kopi sekaligus mendorong kesejahteraan petani di Kabupaten Pacitan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan pengembangan komoditas kopi dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari anggaran pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
"Ini adalah upaya-upaya yang dilakukan dinas terkait dengan peremajaan dan pengembangan kopi di Pacitan," kata Sugeng, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah kabupaten perlu mengajukan dukungan kepada pemerintah provinsi dan pusat agar program pengembangan kopi dapat menjangkau lahan yang lebih luas.
Baca Juga:
Pacitan Gelontor Rp1,14 Miliar untuk Sarana Air Minum, 23 Desa Dapat Pipa-Pompa AirMelalui skema APBN 2027, DKPP Pacitan mengusulkan program peremajaan sekaligus perluasan tanaman kopi jenis Robusta dengan target luasan mencapai 500 hektare.
Sugeng mengatakan, usulan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi disampaikan dalam bentuk kebutuhan bibit dan luasan lahan.
Sementara itu, dukungan anggaran untuk program tersebut diharapkan berasal dari pemerintah sesuai dengan skema pendanaan masing-masing.
"Kalau yang ke provinsi dan kementerian, kami hanya mengusulkan kebutuhan bibit dan luasan lahannya saja. Secara anggaran ada di provinsi dan pusat. Kabupaten menerima dalam bentuk bibit tanamannya," ujarnya.
Baca Juga:
21 Kasus Baru HIV Ditemukan di Pacitan, Penyuluhan Sasar Sekolah dan MasyarakatSelain mengajukan bantuan melalui pemerintah pusat, DKPP Pacitan juga merencanakan program peremajaan dan rehabilitasi tanaman kopi jenis Robusta serta Liberika seluas 15 hektare melalui anggaran kabupaten pada 2027.
Di tingkat provinsi, pemerintah daerah turut mengusulkan program peremajaan dan perluasan tanaman kopi jenis Robusta serta Arabika seluas 20 hektare melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.
Secara keseluruhan, rencana pengembangan dan peremajaan kopi yang disusun DKPP Pacitan untuk 2027 mencapai 535 hektare, yang terdiri atas rencana program kabupaten serta usulan bantuan kepada pemerintah provinsi dan pusat.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, DKPP Pacitan telah menyalurkan bantuan bibit kopi untuk rehabilitasi kebun petani seluas 16 hektare.
Rinciannya, bibit kopi Robusta untuk lahan 11 hektare melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bibit kopi Arabika untuk lahan 5 hektare melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Melalui program peremajaan dan perluasan tersebut, DKPP Pacitan berharap tanaman kopi yang sudah tua atau rusak dapat diganti, sekaligus memperluas areal budidaya untuk meningkatkan potensi produksi kopi lokal.
Namun, realisasi program bantuan bibit untuk 500 hektare lahan melalui APBN 2027 masih bergantung pada tindak lanjut usulan dan dukungan pemerintah pusat.(*)