KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan serta monitoring dan evaluasi perizinan usaha, khususnya sektor hotel, restoran, kafe, dan usaha terkait pariwisata (HOREKA).

Upaya tersebut menjadi perhatian Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan dan Monitoring Evaluasi Perizinan Khusus HOREKA.

Rakor membahas kondisi perizinan sekaligus potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.

Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita mengatakan perkembangan sektor HOREKA harus berjalan beriringan dengan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, pemerintah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang, termasuk sektor perhotelan, restoran, kafe, dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Kota Mojokerto.

Baca Juga:
Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

“Kita ingin pariwisata di Kota Mojokerto berkembang. Kita sudah mengambil branding Mojokerto sebagai kota wisata sejarah budaya dengan Spirit of Majapahit. Tentu kita membuka ruang agar perhotelan, restoran, kafe dan ekonomi kreatif lainnya bisa berkembang. Tetapi sektor-sektor tersebut juga harus memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita, Kamis, 24 September 2026.

Ia menilai pertumbuhan sektor usaha yang semakin pesat perlu diikuti optimalisasi penerimaan daerah. Hal itu dinilai penting karena kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan.

“Jangan sampai sektor-sektor itu berkembang pesat di sini, tetapi pendapatan daerahnya tidak ikut mendapatkan manfaat. Kita membuat event, mendatangkan keramaian, masyarakat mendapatkan order, pelaku usaha mendapatkan manfaat. Pemerintah daerah juga harus mendapatkan manfaat dalam bentuk PAD,” tuturnya.

Ning Ita menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah selesai dan akan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD 2027.

Baca Juga:
One School One Event, Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Generasi Muda Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto ning ita bersama jajaran OPD gelar Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto (humas pemkot Mojokerto/ ketik.com)

Di sisi lain, masih terdapat defisit anggaran yang cukup besar, sementara belum ada kepastian mengenai tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat pada 2027.

Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah semakin cermat dalam menggali berbagai potensi pendapatan yang tersedia.

“Mindset kita sekarang harus mencari potensi pendapatan daerah. Sekecil apa pun potensinya, kalau bisa menghasilkan PAD, harus kita lakukan dan kita optimalkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

Melalui rakor tersebut, Ning Ita meminta perangkat daerah terkait melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap sektor HOREKA di Kota Mojokerto.

Pemetaan meliputi jumlah hotel, restoran, kafe dan usaha terkait lainnya, status serta jenis perizinan yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, hingga potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan.

“Silakan dipetakan ada berapa hotel, berapa restoran, berapa kafe, kemudian dari masing-masing itu perizinannya apa saja yang harus mereka miliki. Dari setiap perizinan itu ada potensi PAD atau tidak. Setelah itu baru kita rumuskan strategi,” jelas Ning Ita.

Menurutnya, pemetaan tidak hanya diarahkan pada potensi pendapatan dari sektor perizinan. Pemerintah juga perlu mengidentifikasi berbagai sumber pendapatan lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha HOREKA.

Upaya tersebut sejalan dengan perbaikan tata kelola pajak daerah.

Di Kota Mojokerto, sejumlah jenis pajak sektor usaha telah terintegrasi dalam skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), antara lain makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Ning Ita meminta hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti sebagai data administratif.

Hasil pemetaan tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor HOREKA.(*)