KETIK, BANDUNG – Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kabupaten Bandung mencatat peningkatan signifikan. Dalam penilaian pemerintah daerah tahun 2026, Kabupaten Bandung meraih nilai 94,83 dengan kategori “Sangat Baik”, menempati peringkat ke-14 kategori kabupaten se-Indonesia dan peringkat kedua kategori kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus membenahi kualitas pelayanan perizinan dan mendukung iklim investasi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bandung meraih nilai 94,83 dengan kategori ‘Sangat Baik’ atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI,” ujar Ben kepada Ketik.com, Selasa 13 Oktober 2026.
Nilai tersebut meningkat 18,354 poin dibandingkan hasil penilaian 2024 yang mencapai 76,484. Pada penilaian 2026 ini, Kabupaten Bandung juga menempati peringkat kedua di Jawa Barat, setelah sebelumnya berada di peringkat ketiga.
Menurut Ben, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajarannya untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga:
Bupati KDS Gandeng Ahli Gizi Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi DPMPTSP Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemudahan berusaha serta mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Bandung,” katanya.
Ben menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. DPMPTSP Kabupaten Bandung, kata dia, berkomitmen melanjutkan pembenahan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan mampu mendukung Kabupaten Bandung yang BEDAS.(*)