KETIK, BONDOWOSO – Pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso diperkuat melalui pendekatan keagamaan.
Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Kamis, 22 Oktober 2026, Lapas Bondowoso menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo, Situbondo, untuk mengembangkan pembinaan kepribadian dan kerohanian, termasuk program tahfidz Al-Qur’an.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut disaksikan Ketua DPC PKB sekaligus Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membekali warga binaan dengan nilai-nilai spiritual sebagai bekal memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menegaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional harus dimaknai lebih dari sekadar agenda seremonial.
Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi warga binaan.
Baca Juga:
Gandeng ILO Jenewa, Bondowoso Pacu Industri Kopi dan Perjuangkan Kesejahteraan Petani“Momentum Hari Santri Nasional ini kami manfaatkan untuk menunjukkan kegiatan nyata, bukan hanya seremonial. Kami ingin pembinaan kerohanian benar-benar berjalan dan memberikan dampak bagi warga binaan,” ujar Nunus.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, serta Pondok Pesantren Walisongo dalam memperkuat program pembinaan di dalam lapas.
Keterlibatan lembaga pendidikan pesantren dinilai dapat memperluas pendampingan keagamaan sekaligus memperkuat karakter warga binaan.
Menurut Nunus, kerja sama tersebut juga menjadi upaya menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal Bondowoso yang lekat dengan tradisi pesantren dan kehidupan masyarakat santri.
Baca Juga:
HSN 2026 di Bondowoso: Banser dan Klinik Al Fatih Gelar Khitan Modern, Janda Sepuh Terima SantunanMeski berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Lapas Bondowoso tetap berupaya berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembinaan yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat setempat.
“Kami ingin mengangkat kearifan lokal Bondowoso, yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat santri. Kami juga ingin berperan dalam pembangunan Kabupaten Bondowoso melalui pembinaan warga binaan,” katanya.
Salah satu program yang akan diperkuat adalah tahfidz Al-Qur’an, yang menyasar warga binaan dengan kemauan untuk belajar dan menghafal ayat-ayat suci.
Pada tahap awal, kegiatan akan melibatkan warga binaan yang telah tergabung dalam kelompok santri di lingkungan lapas.
Namun, kesempatan mengikuti pembinaan tidak dibatasi berdasarkan jenis tindak pidana maupun lamanya masa hukuman. Nunus menegaskan, setiap warga binaan memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan mendapatkan kesempatan memperbaiki diri.
“Kami tidak membatasi berdasarkan kasus atau pidana. Ibadah adalah hak setiap manusia. Kami ingin menggugah kesadaran mereka dari hati, sehingga keikutsertaan dalam pembinaan bukan semata-mata karena perintah,” tegasnya.
Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pembinaan lainnya, termasuk pelatihan kemandirian. Pihak lapas akan memetakan kebutuhan warga binaan agar pembinaan spiritual berjalan seimbang dengan program yang mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan setelah bebas.
Nunus mengungkapkan, kegiatan keagamaan di Lapas Bondowoso sebenarnya telah berjalan dengan dukungan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama.
Pembinaan bagi warga binaan perempuan dilaksanakan sekitar empat kali dalam sebulan. Sementara itu, kegiatan di blok laki-laki berlangsung secara tentatif dan dapat mencapai tiga kali dalam sepekan.
Di sisi lain, Ahmad Dhafir menilai pembinaan spiritual memiliki peran penting dalam mengubah cara pandang dan perilaku warga binaan.
Menurutnya, fungsi lapas bukan semata-mata menjadi tempat menjalani hukuman, melainkan juga ruang pembinaan agar mereka mampu kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Warga binaan bukan hanya menunggu masa hukuman selesai. Mereka harus dibina, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual, sehingga ketika keluar dari lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir.
Ia berharap program tahfidz Al-Qur’an mampu menjadi sarana membangun kesadaran diri, memperkuat karakter, serta menumbuhkan tanggung jawab warga binaan terhadap masa depan mereka. Proses pembinaan, lanjutnya, juga perlu berlanjut setelah warga binaan menyelesaikan masa pidana.
Karena itu, Ahmad Dhafir mendorong keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membantu proses reintegrasi sosial. Dukungan lingkungan dinilai penting agar mantan warga binaan memperoleh kesempatan membangun kehidupan baru dan tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum.
Ia juga berharap warga binaan yang telah menghafal Al-Qur’an dapat berkontribusi dalam kegiatan keagamaan di masyarakat setelah bebas. Keterlibatan dalam kegiatan khataman Al-Qur’an bersama para hafiz dan tokoh agama di Bondowoso menjadi salah satu peluang untuk membangun kembali hubungan sosial mereka.
Sebagai bentuk motivasi, Ahmad Dhafir turut menyampaikan kemungkinan dukungan biaya transportasi bagi warga binaan yang telah bebas dan memenuhi harapan pembinaan apabila mendapat kesempatan mengikuti kegiatan umrah bersama tokoh agama.
Dukungan tersebut, menurutnya, bukan imbalan atas keikutsertaan dalam program tahfidz, melainkan dorongan untuk terus memperbaiki diri.
Kerja sama Lapas Bondowoso dan Pondok Pesantren Walisongo diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan keagamaan di balik jeruji.
Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai spiritual yang tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk ketika warga binaan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Keberhasilan pembinaan, pada akhirnya, bukan hanya dilihat dari jumlah peserta atau capaian hafalan Al-Qur’an, melainkan juga dari perubahan sikap, tumbuhnya tanggung jawab, serta kemampuan mantan warga binaan membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.(*)