KETIK, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menilai ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara inklusif dengan menjadikan kesalehan spiritual sebagai sumber motivasi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Dicky Kartikoyono, serta jajaran Eselon I Kemendikdasmen dan OJK.

Menurut Mu’ti, salah satu fenomena menarik di kalangan umat Islam Indonesia adalah meningkatnya kesalehan seiring dengan meningkatnya kemampuan ekonomi seseorang. Ia melihat hal tersebut antara lain dari semakin banyaknya masyarakat yang menunaikan ibadah umrah dan panjangnya antrean haji.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia yang ditopang oleh ekonomi syariah berbasis ketaatan beragama.

Baca Juga:
Indonesia Kuasai 58 Persen Bola, tapi Hanya Mampu Imbangi Singapura 1-1

“Negara yang paling dermawan sedunia adalah Indonesia. Dan di antara penyumbang ekonomi, Indonesia adalah ketaatan membayar zakat, infak dan sedekah. Itulah orang Indonesia, makin kaya makin soleh,” tandas Mu’ti, mengutip survei World Charity Index beberapa tahun yang lalu.

Mu’ti mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar, bahkan disebut dapat mencapai seperempat APBN. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya menjadi aktual karena penyaluran zakat, infak, dan sedekah belum seluruhnya dilakukan melalui lembaga resmi.

Menurut dia, kondisi tersebut bukan berarti masyarakat tidak berinfak atau bersedekah. Persoalannya lebih pada pola penyaluran yang belum sepenuhnya melalui lembaga-lembaga resmi.

Ia juga menjelaskan aspek inklusi syariah di Indonesia semakin berkembang, termasuk dengan adanya ketentuan mengenai kelebihan pembayaran pajak yang berkaitan dengan kewajiban agama seperti zakat, infak, dan sedekah.

Baca Juga:
Sekolah Bisa Beri Nilai 1-5 Bintang untuk Layanan MBG, BGN Siapkan Aplikasi Rating

“Kalau ingin pajaknya tidak banyak-banyak, zakatnya diperbanyak,” katanya.

Mu’ti kemudian mencontohkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu pembangunan fasilitas pendidikan. Saat terjadi musibah banjir di Aceh, sebagian sekolah dibangun menggunakan ZIS dari karyawan Kemendikdasmen.

“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekadar pinjam-meminjam, tidak sekadar menabung atau pinjam. Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro mengatakan masih terdapat kesenjangan antara pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah dan pemanfaatannya.

Ia menyebut tingkat literasi keuangan syariah saat ini telah mencapai 43 persen. Namun, tingkat inklusinya baru berada di angka 13,24 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah dengan pemanfaatannya dalam kehidupan ekonomi.

Di sisi lain, Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 mencatat peningkatan partisipasi generasi muda. Total peserta pada gelaran tahun ini mencapai 11.952 orang, meningkat 15,3 persen dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 10.367 peserta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan tingginya partisipasi tersebut mencerminkan semakin kuatnya minat generasi muda terhadap literasi dan inklusi keuangan syariah.

Peserta ISFO 2026 berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa hingga wirausaha muda dari berbagai daerah di Indonesia.

“Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadar angka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah,” ujar Dicky.

Mengakhiri sambutannya, Mu’ti menekankan agar ekonomi syariah tidak dibatasi hanya pada aktivitas simpan pinjam. Menurutnya, konsep ekonomi syariah juga harus diarahkan pada bagaimana uang dapat bekerja dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia menegaskan prinsip ekonomi syariah bukan sekadar accumulation of wealth atau akumulasi kekayaan pada kelompok tertentu, melainkan distribution of wealth atau distribusi kekayaan.(*)