KETIK, SAMPANG – Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang yang menutup 30 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena pelanggaran, termasuk tidak mengikuti akreditasi.

Penutupan dilakukan sejak pekan kedua Februari 2026 terhadap PAUD-PAUD yang berada di bawah naungan Disdik Sampang.

Menurut Mahfud, keputusan penutupan tersebut merupakan salah satu rekomendasi DPRD Sampang saat rapat dengar pendapat. Hal ini dilakukan karena beberapa sekolah tidak memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan.

“Sekolah-sekolah tersebut sebenarnya tidak punya siswa dan guru, yang ada di data hanya formalitas saja,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026

Ke depan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Disdik Sampang terus menertibkan sekolah yang tidak sesuai standar. Menurutnya, tindakan tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan yang objektif.

Baca Juga:
Kadisdikbud Situbondo Dukung Atlet Ski Air PSAWI Menuju Popda 2026 dan Porprov 2027

“Sekolah dibawah naungan Disdik jika memang harus ditutup dengan alasan tertentu, ya tutup saja,” tegasnya. (*)

Baca Juga:
Anggota DPR RI Nasim Khan Dukung Tata Niaga Gula Berpihak pada Petani