KETIK, JAKARTA – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Komite Sadar membentangkan spanduk raksasa berisi kritik terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. Mereka menyerukan perlindungan hutan sekaligus mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Berdasarkan laporan Suara.com -jejaring media Ketik.com-, spanduk tersebut dibentangkan di depan Plaza UOB. Mahasiswa menggunakan baliho bekas yang dibalik, kemudian menuliskan pesan menggunakan cat semprot.
Tulisan pada spanduk itu berbunyi, “Hutan bukan milik oligarki. Alam harus dilindungi, perusak harus diadili.”
Pesan tersebut menjadi simbol penolakan mahasiswa terhadap penguasaan sumber daya alam yang dinilai mengabaikan kepentingan publik. Mereka juga menuntut pemerintah memperkuat perlindungan lingkungan dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
Baca Juga:
Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Yogyakarta Berujung Bentrok, Polisi Kerahkan Water CannonMassa Tertahan Blokade Polisi di Dukuh Atas
Aksi mahasiswa itu berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Massa sebelumnya berencana menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), tetapi masih tertahan blokade kepolisian di depan Plaza UOB saat Suara.com melaporkan peristiwa tersebut.
Belum ada keterangan dalam laporan itu mengenai kesepakatan antara mahasiswa dan kepolisian terkait akses menuju lokasi demonstrasi yang direncanakan.
Komite Sadar merupakan aliansi mahasiswa lintas perguruan tinggi yang melibatkan sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan. Organisasi yang disebut dalam laporan Suara.com antara lain BEM Universitas Indonesia (UI), Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB), Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), dan BEM Universitas Diponegoro (Undip).
Baca Juga:
Soroti Dampak Buruk Karhutla Sumsel, Mafesripala Gelar Seminar Umum Green Impact di Unsri PalembangSelain itu, aliansi tersebut melibatkan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB), BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes), BEM Universitas Airlangga (Unair), serta Aliansi BEM Se-Universitas Padjadjaran (Unpad).
Lima Tuntutan Mahasiswa kepada Pemerintah
Selain mengangkat isu karhutla, Komite Sadar menyampaikan lima tuntutan yang mencakup penanganan bencana, penggunaan anggaran negara, pendidikan, penegakan hukum, dan kebebasan sipil.
Pertama, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta penindakan terhadap korporasi yang bertanggung jawab serta pembenahan tata kelola lahan.
Kedua, mereka meminta pemerintah memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kepentingan rakyat. Dalam tuntutan ini, mahasiswa mengkritik penggunaan anggaran untuk program yang mereka nilai populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ketiga, mahasiswa menuntut biaya pendidikan yang lebih terjangkau dan pemerataan akses terhadap layanan dasar.
Keempat, mereka meminta pemerintah menghentikan penyalahgunaan hukum serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kelima, mahasiswa mendesak pemulihan kebebasan sipil. Tuntutan ini mencakup kebebasan menyampaikan pendapat, penegakan hukum atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta penghentian militerisasi di ruang sipil.
Isu karhutla menjadi salah satu sorotan utama dalam demonstrasi tersebut. Melalui spanduk yang dibentangkan di Dukuh Atas, mahasiswa menegaskan bahwa hutan harus dilindungi dan pihak yang terbukti merusak lingkungan perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.
Mereka juga menuntut integrasi tata kelola lahan sebagai bagian dari upaya menangani persoalan karhutla. Desakan tersebut menunjukkan bahwa tuntutan mahasiswa tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga pada kebijakan pengelolaan sumber daya alam. (*)