KETIK, PACITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas dengan estimasi nilai mencapai puluhan juta rupiah dalam penggeledahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.
Perhiasan tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Kamis, 24 September 2026, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga emas dalam penggeledahan tersebut. KPK menduga perhiasan itu diperoleh dari uang yang dikumpulkan oleh oknum terkait.
“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 26 September 2026.
“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” lanjutnya.
Baca Juga:
Emak-emak Surabaya Trabas Mitos Buang Popok ke Sungai Bikin Kulit Anak Tak RuamKPK selanjutnya akan mendalami alasan uang yang diduga dikumpulkan tersebut dikonversi menjadi perhiasan.
Selain perhiasan, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur. Uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur berlangsung selama sekitar 11 jam pada Kamis, 24 September 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 14 September 2026. Penyidikan antara lain berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Asap Putih di PTC Surabaya Bikin Heboh Pengunjung MalDalam pengembangan perkara, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor BPN Kota Mojokerto, kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur, serta sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita dari rangkaian penggeledahan tersebut, termasuk asal-usul uang yang diduga digunakan untuk memperoleh perhiasan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.(*)