KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026.

Dari pantauan Ketik di lokasi, proses penggeledahan saat ini masih dilakukan oleh KPK. Situasi tampak sepi di halaman depan Kantor ATR/BPN Kanwil Jatim, gerbang masuk juga ditutup portal dijaga sejumlah personel keamanan.

Sedangkan dari KPK, terlihat ada dua petugas mengenakan rompi KPK berwarna krem di Kantor ATR/BPN yang berada di Jalan Gayung Kebonsari 60 Surabaya.

Selain dua petugas tersebut, tampak satu petugas dengan mengenakan rompi KPK dan petugas KPK mengenakan jaket biru dongker memeriksa isi mobil Honda Jazz berwarna abu-abu bernopol W 1553 VT.

Petugas keamanan dari ATR/BPR saat ditanya awak media mengiyakan, jika terdapat ada KPK yang melakukan penggeledahan. Petugas keamanan itu menjelaskan, KPK telah tiba di Gedung ATR/BPN Kanwil Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:
KPK Datangi Kabupaten Malang, Ada Apa? Ini Penjelasan Bupati Sanusi

"Iya, (ada pengeledahan KPK). Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, ada dua anggota Brimob yang jaga di dalam, mereka (anggota KPK) naik dua mobil Innova hitam," jelasnya.

Ia menjelaskan mobil KPK terparkir di sisi barat gedung BPN. Namun, awak media dilarang mendekat atau memasuki area gedung BPN. "Gak boleh masuk, Mas, ngapunten nggih, dari luar saja," ujarnya. (*)

Baca Juga:
Bukan OTT! Wali Kota Malang Ungkap Alasan KPK Datang Seharian ke DPRD, Termasuk Soal Pokir