KETIK, BATU – Petani Lemon Jaya di Desa Sidomulyo, Kota Batu, mengubah persoalan melimpahnya pasokan lemon menjadi peluang usaha melalui produksi cuka buah.
Dirintis Nizar Hilmi pada tahun 2022, usaha ini terus berkembang dengan mengolah beragam komoditas lokal dan memasarkan produknya secara daring hingga pernah menjangkau pembeli dari Malaysia.
Nizar menjelaskan awal mula dirinya mengembangkan usaha pengolahan buah untuk mengatasi kesulitan pemasaran ketika pasokan lemon melimpah dan harga jualnya turun.
“Waktu itu lemon lagi banyak-banyaknya dan susah jualnya, terus kita olah sendiri dan coba jual online,” ungkapnya, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Seiring perkembangannya, Petani Lemon Jaya tidak hanya memproduksi cuka berbahan lemon, tetapi juga memanfaatkan komoditas lain, seperti apel, nanas, kurma hingga stroberi.
Baca Juga:
Mbatu Sae FC Juara Linus Jatim 2026, Wali Kota Batu Cak Nur Dukung Penuh ke Level NasionalBahan baku tersebut diperoleh langsung dari petani di sekitar Kota Batu untuk menjaga keberlanjutan pasokan sekaligus menyerap hasil pertanian lokal.
“Dalam satu siklus produksi, usaha ini mampu mengolah sekitar dua ton buah segar menjadi kurang lebih 1.000 liter atau setara satu ton cuka olahan,” tambah dia.
Pemasaran yang berfokus pada platform daring turut membuka peluang bagi produk Petani Lemon Jaya untuk menjangkau konsumen di luar daerah, bahkan luar negeri. Nizar menyebut pembeli dari Malaysia pernah memesan produk olahannya.
“Untuk pemasaran kita fokus online. Alhamdulillah jangkauannya luas, bahkan pernah ada pembeli dari Malaysia,” katanya.
Baca Juga:
Aset Desa Rp21,7 Miliar Sah Bersertifikat, Kades Tulungrejo: Ini Fondasi Kesejahteraan WargaMelihat potensi pengolahan hasil pertanian tersebut, Pemerintah Kota Batu berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Pendampingan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus membantu pelaku UMKM memenuhi aspek legalitas produk.
Wali Kota Batu Nurochman menilai pengolahan buah menjadi produk turunan dapat memberikan nilai tambah bagi komoditas pertanian.
Dengan demikian, hasil panen tidak hanya bergantung pada penjualan dalam kondisi segar, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk olahan.
“Di samping dijual fresh ke pasar tradisional maupun modern, buah-buahan ini diolah sehingga memiliki nilai tambah dan tidak ada hasil panen yang terbuang sia-sia,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.
Melalui PLUT, Pemkot Batu memberikan pendampingan berupa penataan tata ruang produksi, penyempurnaan desain kemasan, fasilitasi sertifikasi halal, serta pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk setiap varian rasa.
Selain pembenahan proses produksi dan pemenuhan legalitas, pelaku UMKM juga dibekali pelatihan strategi pemasaran digital. Pemanfaatan fitur live commerce di media sosial turut diperkenalkan sebagai salah satu upaya memperluas jangkauan penjualan produk lokal hingga ke pasar global.