KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik delapan kepala daerah menjadi ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Dengan pelantikan ini, diharapkan masyarakat di bawah naungan delapan daerah itu bisa mendapat layanan keuangan lebih maksimal di daerah tersebut.

Delapan kepala daerah itu antara lain Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, kota Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo.

"Pekerjaan kita saat ini tidak hanya tentang layanan keuangan saja, namun juga literasi terkait keuangan saat ini banyak terjadi di masyarakat yang mengalami masalah," ucap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/12/2023).

Khofifah menjelaskan selain literasi mengenai keuangan, literasi digital tentang keuangan juga penting. "Banyak tindak kejahatan yang terjadi pada dunia digital. Masyarakat di daerah minim mendapatkan pengetahuan tentang kejahatan digital," terangnya.

Khofifah menjelaskan kebutuhan literasi digital perlu dilakukan secara lebih sistemik agar lebih komprehensif. "Jadi tidak perlu menunggu siapa-siapa karena semua membutuhkan layanan keuangan itu lebih baik," jelasnya.

Baca Juga:
Dilanda Kekeringan, Gubernur Khofifah Turun Langsung ke Pagak Kabupaten Malang Bawa Air Bersih

Sementara itu, Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen menjelaskan banyak masyarakat yang tidak memahami literasi keuangan. Itu yang membuat masalah keuangan ini terus terjadi di masyarakat. "Dengan adanya tim percepatan ini maka pemerintah akan hadir dalam literasi kepada masyarakat," jelasnya.

Menjamurnya pinjaman online hingga lintah darat menjadi pekerjaan tersendiri untuk mengatasi itu. "Tidak jarang pinjaman online ini sudah kami tutup tapi mereka bisa membikin nama baru dan begitu terus siklusnya," jelas Frederica. (*)

Baca Juga:
‎Disaksikan Ribuan Santri, Gubernur Khofifah Tanam Seribu Pohon di Lokasi PPSN VI Ponpes An Nur II Kabupaten Malang