KETIK, TEGAL – Penanganan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, tepatnya di depan Pos Polisi Langon Timur, Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 06.20 WIB, meluas menjadi penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga menemukan serta mengamankan senapan airsoft gun dan kunci T di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion pelat G-3273-BT yang diduga hasil curian, serta Suzuki Nex pelat G-6927-NP. Kedua pengendara yakni inisial S dan Fanesharisqiyani beserta pembonceng Fatonah mengalami luka ringan dan segera mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal, Iptu Henry Ade Birawan, menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum lain di luar kecelakaan.
“Begitu terdeteksi kendaraan yang terlibat diduga bermasalah secara hukum, kami segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim. Barang bukti berupa airsoft gun dan kunci T yang ditemukan juga diamankan untuk diperiksa sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Henry.
Baca Juga:
AKBP Bayu Prasatyo Masuk Nominasi Pemimpin Daerah Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Humanis Kapolres TegalBerdasarkan keterangan di lapangan, Yamaha Vixion melaju dari arah utara ke selatan, diduga kurang berhati-hati hingga menabrak Suzuki Nex yang melaju searah di depannya. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan kondisi para korban.
Saat ini Unit Reskrim sedang mendalami keterkaitan kendaraan maupun barang bukti yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Penanganan terpadu antara Satlantas dan Reskrim dilakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran hukum ditindaklanjuti secara tuntas dan sesuai aturan yang berlaku.(*)